Mohon tunggu...
Chelsia Eka
Chelsia Eka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa

19 Juni 2023   10:35 Diperbarui: 19 Juni 2023   10:51 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Perkembangan bahasa indonesia dari masa ke masa, Periode Kerajaan Sriwijaya Bahasa Indonesia lahir dari Bahasa Melayu, yang merupakan golongan bahasa Austronesia. Dalam keputusan hasil Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada 1954, dikatakan bahwa dasar Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, yang disesuaikan dengan pertumbuhan dalam masyarakat dan kebudayaan Indonesia sekarang. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7, dibuktikan dari Prasasti Kedukan Bukit (683), Prasasti Talang Tuo (684), Prasasti Kota Kapur (686), dan Prasasti Karang Brahi (688).
Prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut ditulis menggunakan huruf Pranagari atau Pallawa, dengan Bahasa Melayu Kuno. Selain itu, bukti historis juga didapat di Jawa Tengah pada prasasti berangka 832 dan prasasti berangka 942 di Bogor, Jawa Barat, yang menggunakan Bahasa Melayu Kuno. Bahasa Kebudayaan, pada zaman kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa kebudayaan. Dimana bahasa ini digunakan pada bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Perhubungan. Selain bahasa kebudayaan, bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa perhubungan. Dimana digunakan oleh antar suku di Nusantara. Perkembangan bahasa Melayu sangatlah cepat. Hal ini terlihat jelas dari peninggalan kerajaan Islam dalam bentuk batu tertulis maupun hasil susastra. Kemudian bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara sejalan dengan menyebarkan agama Islam di Nusantara. Bahasa Melayu yang sederhana menjadikan bahasa ini mudah diterima oleh semua suku. Bahasa Perdagangan. Selain digunakan untuk antar suku, bahasa Melayu juga digunakan untuk bahasa perdagangan baik dari dalam maupun luar negeri. Perkembangan bahasa Melayu yang pesat ke antar pulau, antar suku, antar bangsa membuat bahasa ini juga berkembang di wilayah antar pedagang. Apalagi bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan tutur. Bahasa Resmi Kerajaan. Kerajaan-kerajaan Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa dalam kesehariannya. Dan digunakan untuk bahasa antar kerajaan di Nusantara.

   Bahasa Indonesia memegang peranan krusial dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Generasi sekarang adalah masa di mana sebagian besar kegiatannya menggunakan teknologi digital. Hal tersebut berdampak pada perkembangan bahasa Indonesia, keadaan ini menyebabkan fungsi bahasa Indonesia mulai digantikan atau tergeser dengan bahasa asing dan adanya tindakan yang cenderung menyelipkan kata bahasa asing. Sudah sebagai sebuah keharusan mengenai kemampuan dalam penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebagai warga Negara Indonesia seharusnya mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa memandang dari generasi apa orang tersebut. Hal ini menjadi sebuah keharusan karena dalam kedudukannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan Nasional, identitas Nasional dan alat pemersatu bangsa. Bahkan kedudukan bahasa Indonesia dijelaskan pada UUD 1945 pasal 36 mengenai kedudukan bahasa. Dikarenakan perilaku yang meyakini bahwa akan terlihat modern, terpelajar dan menggunakan alasan mempermudah komunikasi pada era sekarang. Di generasi sekarang ini, kita bisa berkomunikasi dengan orang jauh lewat media sosial. Dapat kita lihat penggunaan bahasa yang kita pakai waktu mengirim pesan sangatlah tidak sama. Ada istilah yang dipersingkat atau tidak sama dengan kaidah bahasa yang biasanya dipakai pada bahasa Indonesia seperti penggunaan istilah "dan lain-lain" yang dipersingkat sebagai "dll", menuliskan istilah "aku" sebagai "aq". Dan masih banyak lagi istilah yang dipersingkat. Oleh karenanya diperlukan norma dan keterampilan setiap warga negara Indonesia dalam memakai bahasa yang sama dengan kaidah kebahasaan (EYD). Di era ini, bahasa Indonesia banyak tercampur menggunakan bahasa asing. "Kids jaman now" menggantikan kata remaja masa kini. Serta masih banyak kata-kata yang sebelumnya belum terkenal. Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.  Tidak bisa dipungkiri bahwa bahasa itulah yang lebih banyak dipakai apalagi tidak jarang ditemukan pada kalangan anak belia di mana mengingat bahasanya lebih singkat dan gampang untuk diucapkan tetapi mempunyai makna dan arti yang tidak sama. Sampai sekarang ini pula, bahasa yang dipersingkat telah ada pada diri setiap orang apalagi generasi sekarang ini. Sehingga untuk mengutarakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah kebahasaan pun sulit untuk dilakukan. Lantaran perkara seperti itulah maka bahasa indonesia diajarkan lagi pada proses pembelajaran. Fenomena penggunaan bahasa gaul tidak hanya hasil dari modifikasi bahasa Indonesia namun juga terdapat modifikasi bari bahasa lain. Bahasa gaul sendiri tidak hanya hasil dari modifikasi suatu bahasa namun juga dapat berupa bahasa-bahasa yang sedang populer digunakan oleh khalayak ramai. Adapun tabel berikut ini memaparkan bahasa gaul yang merupakan hasil dari modifikasi bahasa baku bahasa Indonesia yang baik dan benar. Menurut Nurhasanah (dalam Swandy 2017 : 4) Bahasa gaul adalah gaya bahasa yang merupakan perkembangan atau modifikasi dari berbagai macam bahasa, termasuk bahasa Indonesia sehingga bahasa gaul tidak memiliki sebuah struktur gaya bahasa yang pasti. Dapat dilihat pada tabel jika penggunaan bahasa gaul merupakan hasil modifikasi dari bahasa baku. Penggunaan bahasa gaul diatas dalam praktiknya sering digunakan dalam obrolan sehari-hari atau pada saat saling mengirim pesan. Selain kata yang terdapat pada tabel masih terdapat banyak jenis bahasa gaul yang digunakan di kalangan masyarakat. Misalnya seperti pencampuran penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa inggris yang daling dikombinasikan. Dapat juga berupa singkatan kata yang unik dari penggabungan beberapa kata bahasa baku. Selain itu juga bisa berupa bahasa-bahasa daerah yang memiliki pelafalan dan penulisan yang unik. Perkembangan Bahasa Indonesia setelah Kemerdekaan, setelah Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara mulai mengalami perkembangan. Pada 18 Agustus 1945 satu hari setelah peristiwa proklamasi kemerdekaan, ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, Bahasa Indonesia telah secara resmi digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kemudian setelah penetapan UUD 1945, telah diresmikannya penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti dari ejaan Van Ophujsen yang telah berlaku sebelumnya. Peresmian tersebut terjadi pada 19 Maret 1947. Bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda1954, tepatnya pada 28 Oktober hingga 2 November telah digelar Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini sebagai upaya menyempurnakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan. Pada era Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, pada 16 Agustus 1972 diresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Peresmian tersebut berlangsung melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Resmi yang kemudian diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Pada perkembangannya, digelar lagi Kongres Bahasa Indonesia III 1978 di Jakarta yang berlangsung pada 28 Oktober hingga 2 November. Kongres kali ini diadakan dalam rangka memperingati ulang peristiwa Sumpah Pemuda ke-50 sekaligus sebagai upaya memperkuat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Menyusul berikutnya, digelar Kongres Bahasa Indonesia IV 1983 di Jakarta pada 21-26 November. Selain memperingati kembali hari Sumpah Pemuda ke-55 juga menetapkan keputusan mengenai pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia sebagaimana amanat dalam Garis-Garis Besar Haluan negara (GBHN). Dalam amanat tersebut mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Lima tahun kemudian, 1988, diselenggarakan lagi Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta dari 28 Oktober hingga 3 November. Kongres tersebut berhasil mempersembahkan Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Berikutnya, Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta selama 28 Oktober hingga 2 November 1993. Hasil keputusan dari Kongres tersebut mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Kemudian pada tahun 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 30 Oktober di Jakarta. Hasil dari pembahasan dalam Kongres tersebut yakni mengusulkan agar segera membentuk Badan Pertimbangan Bahasa. Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa Melayu yang telah berada di Indonesia sejak tahun 680 membuat Indonesia menjadi lebih kokoh. Dengan berkembangnya zaman dan proses akulturasi, bahasa Indonesia tetap menjaga keutuhannya. Diawali dengan bahasa pemersatu yang menyatukan setiap suku. Kemudian menjadi bahasa negara yang berpuluh tahun berlangsung dan kini, di era moderen, bahasa Indonesia mulai dikenal di belahan bumi lain. Dengan identitas yang berbeda, warga asing mulai mengucapkan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menyatukan, menjadi identitas, dan menjadi kebanggan Indonesia. Bahasa Indonesia diharapkan terus merekatkan setiap suku bangsa. 

   Bahasa Indonesia adalah jati diri sekaligus identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan. Saat ini adalah era millennial, masa adanya peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media dan teknologi digital. Hal tersebut berdampak pada perkembangan bahasa Indonesia. Keadaan yang ada sekarang adalah fungsi bahasa Indonesia mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing dan adanya perilaku yang cenderung menyelipkan istilah asing, padahal padanan dalam bahasa Indonesianya ada, dikarenakan sikap yang meyakini bahwa akan terlihat modern, dan terpelajar dan dengan alasan mempermudah komunikasi di era millennial. Suatu bahasa harus memiliki makna yang jelas agar saat terjadi komunikasi tidak terjadi sebuah kesalah pahaman dalam penyampaiannya. Saat ini sudah terdapat beberapa variasi gaya bahasa yang digunakan di lingkungan masyarakat. Adanya variasi gaya bahasa dipicu oleh perkembangan teknologi komunikasi yang berkembang sangat pesat. Adanya perkembangan bahasa ini membuat gaya bahasa yang digunakan oleh generasi ke generasi berbeda–beda. 

   Jadi, berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Perkembangan bahasa Melayu sangatlah cepat. Hal ini terlihat jelas dari peninggalan kerajaan Islam dalam bentuk batu tertulis maupun hasil susastra. Kemudian bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara sejalan dengan menyebarkan agama Islam di Nusantara. Bahasa Melayu yang sederhana menjadikan bahasa ini mudah diterima oleh semua suku. Bahasa Perdagangan. Selain digunakan untuk antar suku, bahasa Melayu juga digunakan untuk bahasa perdagangan baik dari dalam maupun luar negeri. Perkembangan bahasa Melayu yang pesat ke antar pulau, antar suku, antar bangsa membuat bahasa ini juga berkembang di wilayah antar pedagang. Apalagi bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan tutur. Bahasa Resmi Kerajaan. Kerajaan-kerajaan Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa dalam kesehariannya. Dan digunakan untuk bahasa antar kerajaan di Nusantara. Di generasi sekarang ini, kita bisa berkomunikasi dengan orang jauh lewat media sosial. Dapat kita lihat penggunaan bahasa yang kita pakai waktu mengirim pesan sangatlah tidak sama. Ada istilah yang dipersingkat atau tidak sama dengan kaidah bahasa yang biasanya dipakai pada bahasa Indonesia seperti penggunaan istilah "dan lain-lain" yang dipersingkat sebagai "dll", menuliskan istilah "aku" sebagai "aq". Dan masih banyak lagi istilah yang dipersingkat. Oleh karenanya diperlukan norma dan keterampilan setiap warga negara Indonesia dalam memakai bahasa yang sama dengan kaidah kebahasaan (EYD). Di era ini, bahasa Indonesia banyak tercampur menggunakan bahasa asing. "Kids jaman now" menggantikan kata remaja masa kini. Serta masih banyak kata-kata yang sebelumnya belum terkenal. Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Karena setiap generasi akan memilliki ciri khas gaya bahasanya masing-masing. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat jarang yang menggunakannya . Sebaiknya kita sebagai generasi milenial yang telah banyak terkontaminasi bahasa asing, sikap, dan pemertahanan bahasa perlu mempertahankan dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat berkomunikasi. Sikap bahasa yang baik adalah sikap yang positif yaitu sikap menghormati bahasa terhadap peran dan kedudukan bahasa Indonesia, pemertahanan bahasa yang baik adalah pemertahanan bahasa yang aktif artinya mengutamakan bahasa Indonesia, meningkatkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan menjaga bahasa Indonesia dengan cara selalu menggunakannya. Boleh menggunakan bahasa gaul, tetapi tidak boleh berlebihan, harus berhati-hati, dan tau penempatannya supaya tidak terjadi kesalah pamahaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun