Mohon tunggu...
Money

Ketidakseimbangan antara Anggaran Pendidikan dan Kualitas Pendidikan

18 Mei 2017   09:23 Diperbarui: 18 Mei 2017   09:36 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangatlah penting.
Pendidikan sebagai salah satu elemen yang sangat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa haruslah terangkai dengan apik dan rapi. namun masalah disana-sini masih sering terjadi. Dan problema yang paling jelas adalah masalah mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau bagi masyarakat dikalangan bawah. Seharusnya pendidikan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia seperti yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi salah satu tujuan Negara kita, yakni adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini mempunyai konsekuensi bahwa Negara harus menyelenggarakan dan memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk memperoleh pengajaran dan pendidikan yang layak.Maka tentu saja Negara dalam hal ini Pemerintah harus mengusahakan agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Visi Pendidikan nasional Indonesia adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa, untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sesuai dengan visi tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dengan vitalnya pendidikan bagi kehidupan manusia, kita harus memperhatikan segala aspek yang menyangkut pendidikan itu sendiri, termasuk hal pendorong terselenggrakan nya pendidikan yang bermutu, yakni anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 telah mencetak sejarah. Pasalnya, anggaran pendidikan dalam APBN tahun depan adalah yang paling besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Bambang mengatakan, anggaran pendidikan dalam APBN 2016 mencapai Rp 419,2 triliun atau 20 persen dari total belanja negara Rp 2095,7 triliun. Namun apakah besar nya anggran tersebut mempunyai pengaruh yang besar pula bagi terciptanya pendidikan yang bermutu bagi bangsa indonesia? pasalnya di lapangan kita masih banyak melihat gedung sekolah yang rusak, sarana pembelajaran yang terbatas,pendidikan mahal dan akses untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik masih belum banyak terbuka.
Jika selama ini pemerintah pusat berdalih bahwa ini adalah urusan pemerintah daerah, maka sebaiknya ada komunikasi yang lebih intens diantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membicarakan nasib calon-calon pemimpin bangsa di masa depan depan ini. Sebab siapa tahu, calon presiden Indonesia 25 tahun yang akan datang adalah mereka-mereka yang sekarang masih ingusan yang harus terlantar di pinggir-pinggir jalan. Maka saatnya untuk mempersiapkan masa depan mereka melalui pendidikan yang lebih baik.
Untuk itu solusi yang dapat saya berikan mengenai permasalahan anggaran pendidikan yang belum banyak berpengaruh terhadap sistem pendidikan kita yakni Kemdikbud khususnya dan kementerian lain yang juga mendapat alokasi dana pendidikan ini hendaknya melaksanakan reformasi birokrasi di instansinya. Hal ini bisa diciptakan pertama melalui peningkatan kompetensi SDM yang ada di dalamnya, mulai dari level tertinggi sampai level terendah, mulai dari yang berada di balik meja sampai dengan yang langsung turun tangan berhadapan dengan stakeholder. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu perlunya dibentuk segera lembaga pengawasan pendidikan. Dengan alokasi dana sangat besar, maka dimungkinkan terjadi penyelewengan. Oleh karena itu adanya lembaga pengawasan yang independen diharapkan akan tercapainya aspek akuntabilitas publik, sehingga dana itu dipastikan akan sampai kepada pemiliknya dan tidak bocor di tengah jalan.
Jika kerja keras yang optimal baik dari pemerintah maupun masyrakat indonesia dapat terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin masalah masalah pendidikan terutama mahalnya biaya pendidikan sekarang ini secara bertahap dapat terhapuskan, karena pada dasarnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat, orang tua maupun dunia usaha. Jika semua pihak bekerja sama untuk memajukan pendidikan, maka itulah yang akan terjadi. Karena Indonesia adalah bisa. Maka hak pendidikan ini pasti akan sampai kepada pemiliknya, yaitu anak negeri, siapapun dia.

Siti Nur Azizah, 18 Mei 2017, 04.06 WIB

Sumber
http://www.bppk.kemenkeu.go.id
www.bisnis.liputan6.com
www.anggaran.depkeu.go.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun