Mohon tunggu...
Chintya Alvany
Chintya Alvany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Pelajar

Hobi Crafting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengolahan Kerajinan Kain Perca

1 Desember 2023   22:34 Diperbarui: 1 Desember 2023   23:19 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kain Perca biasanya hanya dianggap bahan yang tidak dapat diolah kembali. Pengolahan kain perca yang cenderung memerlukan keahlian khusus seperti menjahit yang menjadi pertimbangan untuk mengolahnya kembali. Kain perca yang memiliki berbagai warna dan tekstur menjadi daya tarik dan keunikan.

Masyarakat mungkin sudah tidak asing lagi dengan kain perca yang sering dijumpai pada proses produksi jahit atau konveksi. Produk yang dihasilkan dari kain perca dan sudah sering dijumpai antara lain, tempat pensil, tas, taplak meja dan lain-lain. 

Dari tangan Mahasiswa Universitas PGRI Madiun jurusan Manajemen, kain perca dipadukan dengan menambahkan nilai kegunaan produk seperti Jam Dinding. Kreativitas dan Inovasi yang dihadirkan dengan perpaduan warna, tekstur dan motif. 

Jam dinding menjadi pilihan penggabungannya dikarenakan jam dinding pastinya menjadi salah satu perabotan yang memiliki tempat di setiap rumah, kantor, cafe, dan kamar. Jam dinding ini tidak kalah bagus dengan jam dinding yang umumnya terbuat dari plastik atau logam. Produk Handmade yang satu ini dibuat tanpa menggunakan mesin jahit.

Jam Kain Perca (Timebits) | Dokpri
Jam Kain Perca (Timebits) | Dokpri

Dari pengolahan kain perca dapat menghasilkan produk yang mampu menjadikan peluang usaha yang menjanjikan. Setiap konsumen dibebaskan memilih kombinasi warna kesukaan mereka. Produk kain perca ini diharapkan mampu menginspirasi dan memotivasi banyak kalangan tentang kreasi kain perca dan baiknya mendaur ulang limbah yang ada.

Dr. Apriyanti,S.E., M.M. (Kaprodi Manajemen UNIPMA) | Dokpri
Dr. Apriyanti,S.E., M.M. (Kaprodi Manajemen UNIPMA) | Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun