Mohon tunggu...
Chintaya Syafir Tanjung Savana
Chintaya Syafir Tanjung Savana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Negeri Yogyakarta

berkelana dan belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK Ormawa Koskma UNY Melaju ke Tahap Abdidaya!

5 Desember 2023   12:27 Diperbarui: 5 Desember 2023   12:37 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : PPK Ormawa Koskma UNY 2023 

Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) adalah program penguatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Program PPK Ormawa ini sudah dimulai dari bulan Februari 2023 dengan agenda sosialisasi dan bimbingan teknis terkait proposal.

Pada bulan Maret - April 2023, agenda selamjutnya yaitu tahap seleksi administrasi, substansi proposal dan subproposal yang di ajukan oleh TIM perwakilan dari perguran tinggi di seluruh indonesia. Memasuki bulan Mei - Juni 2023 pada tahap seleksi subproposal dan presentasi untuk mementukan TIM yang layak mendapat bantuan untuk melaksankan program kerja yang sudah dirancang. 

TIM PPK Ormawa Koskma UNY yang mengusung judul " Pengembangan Wisata Ecotourism di Kawasan Pinggiran Kota dalam Mewujudkan Desa Sitimulyo Mandiri dan Berbudaya"berhasil lolos pada tahap administrasi subproosal dan presentasi program sehingga berhak menerima dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi untuk melaksanakan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli - November 2023.

Tujuan yang akan dicapai dalam program ini yaitu menjaga kelestarian alam di kawasan pinggiran kota,  meningkatkan kompetensi pengelola desa wisata Sitimulyo, meningkatkan akses ke sumber daya dan teknologi dalam pengembangan usaha desa, pelestarian budaya lokal sebagai potensi desa, mewujudkan wisata ecotourism di daerah sitimulyo yang berdaya saing ,memprakarsai industri olahraga outbond dan memberdayakan warga sekitar yang ada di Grojogan Tuwondo.

Ada beberapa metode pelaksanaan yang dilakukan oleh TIM PPK Ormawa Koskma UNY  melalui beberapa tahap yaitu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mendeskripsikan secara ringkas khalayak sasaran, merencanakan bentuk intervensi, merintis berbagai kemitraan, merumuskan indikator keberhasilan dan metode pengukurannya, melaksanakan program, menguraikan bentuk dukungan pemerintah, monitoring dan evaluasi dan terakhir melaksanakan lokakarya hasil. Luaran yang akan dicapai program ini terbagi menjadi dua jenia yaitu luaran wajib dan luaran tambahanyang diharapkan dapat menjadi target capaian program yang dilakukan. Luaran wajib dari program ini yaitu e-book, media publikasi elektronik, poster dan profil pelaksanaan kegiatan. Luaran tambahan dari program ini yaitu prototype pengembangan wisata ecotourism,standar operasional prosedur pelayanan bagi pengelola wisata ecotourism Sitimulyo. Mempunyai media promosi digital guna memperluas jangkauan promosi seperti instagram, tiktok, dan youtube.  

Setelah melaksanakan program kurang lebih selama 4 bulan, Tim PPK Ormawa akan melaporkan hasil serta ketercapaian program yang sudah disusun. Pada proses pelaporan ketercapaian program ini TIM PPK Ormawa akan di nilai kelayakan untuk di Visitasi secara langsung dan berhak melaju ke tahap final atau lebih sering disebut dengan tahap Abdidaya PPK Ormawa. Visitasi oleh pihak Belmawa merupakan tahapan verifikasi kelayakan tim untuk melaju ke tahap Abdidaya PPK Ormawa. TIM PPK Ormawa UNY telah berusaha semaksimal mungkin dan mendapat hasil yang sesuai harapan sehingga dinyatakan lolos ke tahap Abdidaya PPK Ormawa yang berlokasi di Universitas Negeri Jember pada tanggal 7 - 9 Desember 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun