6.Terpadu, penilaian pada anak didik merupakan kompenen penting dari kegiatan belajar mengajar untuk dijadikan dasar memperbaiki proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
7.Akuntabel, merupakan penilaian yang harus dipertanggung jawabkan dengan meperlihatkan dari segi teknik, prosedur dan hasil. Pendidik harus bisa membedakan prilaku anak didik dengan prilaku nyata.
8.Terbuka, sebuah penilaian tidak boleh ditutup-tutupi, riteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Baca juga : Perkembangan Kognitif Anak dengan Ibu yang Tidak Pernah Mencicipi Bangku Sekolah
Menurut Janice Beaty (1994), tujuan evaluasi pembelajaran dibagi menjadi 4 tujuan utama, yaitu: merencanakan pembelajaran individu dan kelompok berbicara, mengidentifikasi layanan dan bantuan kepada anak didik yang membutuhkan, menilai apakah tujuan pembelajaran yang dilaksanakan sudah mencapai tujuan yang diinginkan atau sebaliknya, dan guna mengetahui perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini.
Sedangkan, fungsi evalusi pembelajaran juga sama pentingnya.Â
Yaitu: sebagai bahan pertimbangan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap anak didik, mengetahui perkembangan tingkat pencapaian anak didik dari segala aspek perkembangan, memberikan segla informasi kepada orang tua anak didik tentang perkembangan dan pertumbuhan yang dialami anak didik, dan memberikan umpan balik kepada pendidik untuk memperbaiki kegiatan belajar mengajar dan program kegiatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H