Cimahi - Apakah benar dana tersebut hilang? salah satu sekolah faforit yang berada di Cimahi, ternyata memiliki isu masalah antara murid dan salah satu orang anggota komite, komite, yang merupakah salah satu perwakilan orang tua siswa yang berada di SMAN 5 Cimahi. Siswa dan orang tua siswa yang terkena imbas nya komplain.
Pada awal tahun 2020, seluruh siswa kelas 12 sepakat untuk mengurus perpisahan dan buku tahunan sekolah bersama komite, atau beberapa perwakilan dari orang tua siswa. Dengan begitu di bentuklah panita untuk perpisahan dan buku tahunan dari beberapa perwakilan siswa.
Dikabarkan total yang harus dibayar oleh siswa per-orangnya itu Rp. 450.000, dengan rincian buku tahunan seharga Rp. 200.000 dan perpisahan Rp. 250.000 . siswa yang berjumlah 3... tersebut menyetorkan dana nya kepada pihak panita.
Tetapi sangat disayangkan pada pertengahan tahun 2020 terjadi musibah wabah COVID-19 yang. Karena ada himbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan aktifitas diluar rumah dengan waktu yang cukup lama, maka perpisahan-pun dibatalkan. Dengan begitu seharusnya para siswa mendapatkan dana perpisahan nya sebesar Rp. 250.000 . tetapi kenyataan nya sampai sekarang mereka hanya mendapat kan 20% nya, dan buku tahunan nya pun belum dapat.
Kemanakah sisa dari dana tersebut?
Awal dari semuanya adalah, ketika pihak panitia sedang mengkalkulasikan uang untuk di kembalikan kepada siswa, mereka sadar bahwa uang tersebut tidak sesuai dengan yang ada dicatatan lebih tepat nya sudah berkurang. Kalua begitu kemanakah sisa dana tersebut? "karena semua uang masuk ke bendahara komite, kami sebagai panitia hanya menyalurkan dari siswa ke komite yang mengurus" ucap ketua panitia yang berinisial RI.
Total dana yang digelapkan oleh oknum
jumlah uang yang menghilang ini cukup besar yaitu sekita 60 juta. Pihak panitia sudah memiliki data rincian bahwa uang tersebut sudah diberikan ke pihak bendahara komite, tetapi oknum (bendahara komite/ salah satu perwakilan orang tua siswa) tidak mau mengaku karena tidak ada bukti transfer atau bukti pemindahan dana tersebut. Hal itu dikarenakan sang oknum meminta kepada pihak panitia melalu telepon dan meminta secara cash.
Selama setahun 2020-2021 oknum masih tidak mengaku bahwa dia pelakunya. " hampir 1 tahun karena oknum tersebut sempat kabur-kaburan" ujar ketua panita RI. Oknum juga sempat menuduh kepada pihak panitia, tetapi dia hanya asal tuduh saja tanpa adanya bukti.Â
Akhirnya selama 1 tahun lebih oknum pun mengaku dan melakukan permintaan vidio dan berjanji diatas kertas dengan tanda tangan seluruh pihak untuk mengembalikan dana. sejak bulan desember tahun 2021 hingga hari ini oknum baru mengambalikan dana sebesar 20 juta. dan kabar terakhir hari ini, oknum tidak merespon lagi.Â