Pada tanggal 21 Desember  2019, sekitar pukul 15.30 WIB, saya melakukan penarikan tunai di ATM Bank BNI  RSPAD Gatot Soebroto di jakarta pusat. Setelah menginput nominal, di layar ATM sebesar Rp300.000 saat itu transaksi saya gagal namun tidak berpikir panjang saya menarik lagi dengan sejumlah yang sama Rp300.000 setelah sesaat kemudian layar di mesin ATM menampilkan pesan bahwa transaksi tidak dapat diproses.
Baca juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo, Penarikan dan Transfer Dikenakan Tarif
Beberapa menit kemudian karena uang saya tidak keluar pada mesin ATM tersebut saya pun mencoba cek saldo Saya di ATM link ternyata saldo saya telah terpotong Rp 600.000 namun Uang saya tidak keluar Pada mesin ATM BNI. Saya langsung melapor ke call center BNI 1500046 dan diinformasikan pengaduan sudah dicatat dan akan diproses maksimal 14 hari kerja atau lebih cepat.
Baca juga: Keamanan Saldo dalam Dompet Digital yang Sedang Marak Digunakan oleh Masyarakat Indonesia
Tanggal 16 Januari 2020, saya kembali menghubungi call center BNI. Ternyata pengaduan saya masih dalam proses walaupun sudah melebihi 14 hari kerja.
Pada tanggal 06 Febuari 2020, saya kembali meghubungi call center BNI dan mendapatkan jawaban yang sama yaitu masih dalam proses dan akan segera dikembalikan secepatnya, namun pihak BNI tidak memberikan kepastian kapan uang saya dikembalikan.
Baca juga: Saldo Bank Jatim "Nol Rupiah", Ratusan ASN Jatim Panik
Sampai hari ini pengembalian saldo saya belum dilakukan. Melalui surat ini, saya mempertanyakan keseriusan pelayanan BNI terkait kasus saya ini. Terima kasih.
Chikita
Chikitasaputri8@gmail.com
088809668644