Mohon tunggu...
Chika Putri Dewanthie
Chika Putri Dewanthie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Republik Korupsi

29 Mei 2024   07:26 Diperbarui: 29 Mei 2024   07:27 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi menjadi bayangan hitam yang menggerogoti esensi kehidupan. Merusak fondasi harapan, dan menggulung impian dalam belitan nafsu akan materi. Di tengah pusaran kehidupan yang terperangkap dalam belenggu konsumtif. Manusia terhanyut dalam pemujaan materi yang tak terhingga, sementara nilai-nilai hakiki terabaikan.

Mata kita terbuka pada pemandangan yang tak terlupakan dari sebuah realitas yang memilukan. Data yang dirilis oleh ICW pada tahun 2022 mengungkap fakta kejam: 612 tersangka korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai angka yang mencengangkan, Rp 33,6 triliun. Namun, keberanian kita untuk menghadapi kebenaran tidak sebanding dengan upaya pemberantasan korupsi yang masih jauh dari sistematis.

Pemberantasan korupsi bukanlah tugas sepihak, ia membutuhkan komitmen tanpa tanding dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah. Pendidikan antikorupsi perlu disuntikkan sejak dini ke dalam benak generasi muda, membentuk karakter yang berakar pada kejujuran dan tanggung jawab. Namun, tidak cukup hanya dengan itu. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi pilar utama dalam memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Hukuman yang adil dan proporsional harus diberlakukan terhadap para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, tanpa adanya kedudukan atau kekayaan yang memberikan keistimewaan. Proses hukum yang terbuka dan transparan juga penting untuk memastikan kepercayaan publik terhadap keadilan yang ditegakkan. Ketegasan dalam menindak pelanggaran korupsi akan memberikan pesan kuat bahwa setiap tindakan korupsi akan berujung pada konsekuensi yang serius. Dengan demikian, pilar penegakan hukum yang kuat akan menjadi landasan yang kokoh dalam upaya memberantas korupsi.

Hanya dengan kesadaran dan tindakan nyata yang tanpa kompromi, kita bisa mencabut diri dari belitan bayang-bayang hitam korupsi. Hanya dengan membangun fondasi integritas yang kokoh dan memperkuat jalinan kejujuran di dalam bangsa ini, kita bisa mewujudkan impian akan sebuah negara yang bersih dan berintegritas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun