Mohon tunggu...
chika amanda
chika amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Tanjungpura

Menonton, menggambar, bercerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penimbunan Minyak Goreng dan Pendapat Para Ahli Ekonomi

5 Desember 2023   06:20 Diperbarui: 5 Desember 2023   06:42 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 2023 lalu terjadi kelangkaan pada minyak goreng. Permintaan minyak yang semakin bertambah menyebabkan kelangkaan yang mempengaruhi pada kenaikan harga Dalam "Hukum Goseen Kedua" ia menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara relatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang relatif tak terbatas (Karim, 2017). Minyak goreng yang merupakan bahan pangan pokok kebutuhan sehari-hari jika kelangkaan semakin menjadi akan sangat berbahaya apalagi jika banyak masyarakat yang menimbunnya.

Perilaku menimbun barang sudah menjadi tradisi bagi oknum masyarakat dengan memanfaatkan keluarga untuk membeli barang di tempat yang berbeda dan menimbunnya di rumah. seperti melihat masyarakat kapitalis finansial di Amerika ialah yang hanya mementingkan diri sendiri saja, dan tidak terlalu tertarik dengan kepentingan bersama (Karim, 2017)

Tujuan

Menimbun barang seperti minyak goreng yang dilakukan oknum pedagang untuk kepentingan pribadi (memperkaya diri) seperti dalam buku The Theory of Business Enterprise, Veblen. Pada masa sekarang laba dan keuntungan sebagian tidak lagi diperoleh melalui kerja keras dengan menciptakan barang-barang yang disukai konsumen, tetapi lewat "trik-trik bisnis". Produksi seperti ini disebutnya production for profit.

Selain itu, penimbunan barang juga dilakukan oleh masyarakat untuk cadangan karena manusia pada hakikatnya memiliki sifat serakah, rakus, egoistis, dan mementingkan diri sendiri yang sudah dikenal oleh pemikir-pemikir masa Yunani Kuno, seperti Plato dan Mandeville

Solusi

Sudah pasti seperti anjuran mandeville yaitu campur tangan pemerintah dalam perekonomian berupa kebijakan yang efektif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. dilansir dari Indonesiabaik.id BPKN juga telah mengingatkan pelaku usaha untuk memperhatikan UU No. 7 Tahun 2014 dan pasal 29 ayat 1 UU Perdagangan. Menurut pandangan Aristoteles, kebutuhan manusia (man's need) tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya (man's desire) relatif tanpa batas. Dari masyarakatnya sendiri juga harus paham sesuatu yang berlebihan itu tidaklah baik, belilah seperlu dan sesuai kebutuhan jangan terlalu mengikuti keinginan apalagi hanya untuk menguntungkan diri tanpa memikirkan keadaan orang lain.

Sumber

file:///C:/Users/hp/Downloads/Documents/Buku%20Digital%20-%20Sejarah%20Pemikiran%20Ekonomi.pdf

https://cwts.ugm.ac.id/2022/03/05/minyak-goreng-langka-ternyata-inilah-penyebabnya/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun