Seperti yang sudah diketahui, tahun - tahun akhir-akhir ini masih saja ribut soal KTP. Sebagai warga Indonesia, rakyat Indonesia, orang Indonesia ! Tentu saja sangat marah.
Beberapa hal yang membuat saya marah diantaranya melalui berita di media yang saya dengar :
1. Penggantian KTP biasa dengan E-KTP
Dari awal dicanangkan, sudah mendapati rasa khawatir terhadap kinerja yang berkewajiban menggeluti program ini. Bayangkan saja Negara Indonesia punya 255.461.700 jiwa per 2015 menurut situs BPS resmi. Indonesia punya 34 provinsi. Buanyak bangeet kan. Jangan dibandingkan dengan Brunei, Singapura, Malaysia, dan negara lainnya. Negara kecil tersebut bisa teratur dalam pencatatan karena mereka mebgatur lebih sedikit dari Indonesia, lagipula jarak untuk transportasi juga lebih dekat.
Tentunya, penggantian menjadi E-KTP juga perlu strategi yang matang. Saya menghargai usaha mereka yang benar-benar bekerja keras memenuhi tanggung jawab di bidangnya. Dan  yang terjadi adalah beberapa kekacauan yang disebabkan ketidak seriusan panitanya, contohnya penulisan beberapa data informasi penting.
2. Di Korupsi
Lagi - lagi mendengar dari media, ternyata pada waktu itu dana penunjang program E-KTP di korupsi, sama yang itu, saya malas menyebut namanya. Tapi dilihat dari realitas kehidupan ini, sangat tidak mungkin ia mengkorupsinya sendiri, pasti ada oknum - oknum terkait yang bersembunyi dibelakangnya. Bisa juga tersangka adalah korban dari oknum tersebut. Ahh busuklah ngomongin ini. Namanya saja korupsi = corrupt = busuk, itu artinya.
3. Penghapusan Kolom Agama
Kalau isu ini saya dengar setelah terpilihnya Presiden Indonesia yang sekarang. Kalau yang ini saya tidak mau berkomentar banyak, soalnya kurangnya data yang saya tahu mengenai isu ini. Beberapa yang saya dengar, agama di KTP akan menimbulkan diskriminasi agama. Berbiara soal agama, sedikit keluar dari topik ini, agama menjadi isu yang mampu menyita perhatian, biasanya yang membuatnya panas adalah orang - orang yang (maaf) berlatar pendidikan agama yang kurang.
Menurut saya, justru dengan adanya kolom agama, kita menjadi tahu agama orang lain, dan menyadarkan ahwa di Indonesia ini memiliki beragam agama, selain itu kita bisa lebih berhati-hati dalam berbicara apabila lawan bicara kita beda agama dengan kita, misalnya dalam hal makanan ia tidak boleh makan sapi, babi, dan lainnya. Itu contoh dalam bermasyarakat.
4. Penghapusan Kolom Jenis Kelamin