Mohon tunggu...
Cynthia Elisabeth
Cynthia Elisabeth Mohon Tunggu... -

Hello. I'm Cynthia :D

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ibuku dipenjarakan padahal bongkar emas palsu di BRI

23 Juni 2013   00:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:34 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kepada Jaksa Penuntut Umum Ibu Diah Ayu L Iswari Akbari, SH

Saat ini saya sungguh bingung. Bagaimana bisa mama saya, seorang karyawan BRI yang membongkar agunan emas palsu nasabah, tetapi malah ‘dikeroyok’ ramai-ramai oleh aparat penegak hukum termasuk ibu Diah, yang juga seorang ibu seperti mama saya. Bukankah ibu seharusnya bisa menegakkan kebenaran terlebih kepada sesama ibu/wanita? Dimanakah hati nurani ibu dalam menilai perkara mama saya? Dirut BRI Bapak Sofyan Basir dan Menteri BUMN Bapak Dahlan Iskan saja bisa bersimpati dan menyatakan mama tidak bersalah seperti yang dituduhkan para penegak hukum pak polisi dari Polda Metro Jakarta yang kelihatan sekali berpihak.

Karena keputusan ibu, mama saya harus mendekam di ruangan 4x5 meter yang dihuni 22 orang di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Tahukah ibu bagaimana perasaan saya dan adik saya, melewati hampir empat bulan tanpa mama? Kami melewati masa-masa sulit menghadapi ujian akhir sekolah tanpa dampingan mama.

Tolonglah Bu, berdoalah kembali agar ibu bisa merasakan kebenaran yang sesungguhnya. Barangkali ibu punya putri remaja seperti saya yang hanya bisa menangis mengikuti ketidak adilan yang berlaku? Semoga Tuhan mengetuk hati ibu sehingga tidak ikut-ikutan menghukum mama saya di pengadilan nanti.

Cynthia Dameasi E. Purba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun