Media Sosial merupakan sarana untuk melakukan komunikasi baik satu arah maupun dua arah. Di era yang serba digital ini, media sosial menyajikan begitu banyak fitur yang sangat bermanfaat salah satunya yaitu fitur bisnis untuk membantu para pebisnis yang ingin menarik konsumen via online. Selain itu sosial media juga dapat menjadi sarana mencari informasi apapun, seperti informasi lowongan pekerjaan, informasi tentang beasiswa, maupun bahan ajar untuk para pelajar dan lain sebagainya.
Namun, ada kalanya media sosial memiliki dampak yang buruk apabila digunakan tidak sebagaimana mestinya. Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu dampak buruk seperti, kurangnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan hanya memedulikan media sosial atau dunia maya serta yang ada didalamnya. Selain itu menggunakan media sosial yang berlebihan dan tidak digunakan untuk hal yang positif juga dapat memicu berkurangnya minat literasi.
Selain dampak diatas, maraknya kejahatan mayantara atau cybercrime juga patut dijadikan perhatian. Cybercrime atau kejahatan mayantara merupakan suatu kejahatan yang menyerang secara online dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet. Beberapa diantaranya ialah phising, peretasan, cyber bullying, dan lain sebagainya.
Akhir-akhir ini, yang paling banyak merajalela di sosial media adalah cyberbullying. Cyber bullying ialah perundungan yang dilakukan melalui media sosial. Hal ini dapat berbentuk ancaman, pencemaran nama baik sang korban dengan memposting foto privasi korban, serta ungkapan-ungkapan tidak pantas untuk menakuti korbannya. Pelakunya bisa siapa saja, baik anonim atau tidak dikenal maupun seseorang yang dekat dengan korban.
Dampak dari cyber bullying dapat menyerang psikis seseorang seperti, enggan bergaul dengan orang lain karena tidak percaya diri, stress, depresi, kecemasan yang berlebihan, bahkan parahnya dapat menyebabkan tanda-tanda untuk berniat bunuh diri.
Sayangnya masyarakat di Indonesia terkadang kurang kesadaran akan adanya cyber bullying ini, dan karenahal itu, kejahatan seperti ini hanya dianggap sepele. Korban pun ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
Maka dari itu, penulis berharap pemerintah terus memberikan arahan kepada masyarakat agar lebih sadar dan peduli apabila ada kejahatan seperti itu disekitarnya.
Penulis juga berharap hukum di Indonesia semakin kuat dan transparan untuk menanggapi tindak pidana seperti ini, dan para pelaku dapat diadili seadil-adilnya.
Cherry Paradise Putri, Mahasiswa Universitas Pamulang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H