Gambar 1. Ilustrasi Merokok (Sumber: pexels.com)
Rokok adalah salah satu produk dari tembakau yang dalam penggunaannya dengan cara dibakar, dihirup, dan / atau dihisap. Sedangkan perilaku merokok merupakan suatu kegiatan menghisap tembakau dalam bentuk lilitan atau menggunakan suatu media kemudian mengembuskannya.Â
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku merokok, yaitu yang pertama, psikologis. Merokok dapat menjadi sebuah ajang untuk santai, melepas kepenatan, stress, rasa ingin tahu, penampilan, tekanan dari lingkungan, dll.Â
Kedua, faktor biologis, yaitu orang yang merokok memang kecanduan terhadap nikotin. Ketiga, faktor lingkungan, seperti orang tua, saudara, teman sebaya, atau bahkan artis yang sedang mengiklankan atau mengonsumsi rokok.
BPS menyebutkan, persentase merokok pada penduduk umur  tahun di Indonesia sebanyak 28.96%. Angka ini bertambah 0.27% dari tahun sebelumnya, yaitu 2020, tetapi berkurang 0.07% dari tahun 2019.Â
Menurut UU 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) tahun sampai 30 (tiga puluh) tahun. Usia tersebut merupakan usia emas yang penting dijaga kesehatannya agar produktif di masa depan. Namun, sesuai data di atas banyak pemuda yang merokok.Â
Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, bukan hanya bagi penggunanya, tetapi juga untuk yang terkena asap rokok, karena rokok memiliki dampak negatif bagi kesehatan.
Dampak negatif yang ditimbulkan dari merokok adalah risiko kanker. Centers for Disease Control and Prevention menyebutkan bahwa rokok menjadi 90% penyebab kematian akibat kanker paru-paru. Tidak hanya kanker paru-paru saja, merokok juga dapat menyebabkan kanker mulut, laring, faring, kerongkongan, ginjal, dll. Perokok aktif dapat beresiko 30-40% terkena diabetes dari pada orang yang tidak merokok. Asap rokok yang mengandung tar atau zat kimia lain dapat melemahkan imun perokok aktif hingga perokok pasif. Dan masih banyak dampak negatif lainnya tentang merokok.Â
Dengan banyaknya dampak negatif dari merokok kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menemukan solusi untuk mengurangi penggunaan rokok di Indonesia. Seruan tentang melarang atau memberhentikan peredaran rokok di masyarakat tidak dapat secara langsung dilakukan.Â
Hal ini disebabkan karena rokok berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Target penerimaan cukai rokok tahun 2022 sebesar Rp193 T, dan angka ini diharapkan bertambah untuk tahun selanjutnya. Namun pada peredarannya masih saja terdapat rokok ilegal. Rokok ilegal dapat merugikan negara akibat dalam produksinya rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga negara tidak mendapatkan pemasukkan. Selain itu, rokok ilegal dapat mengganggu iklim usaha.