Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Pada bab XI pasal 17 berbunyi: “Tiap- tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu terpenuhi”
Lantas mengapa masih banyak daerah-daerah yang tak terjangkau oleh pendidikan yang berkualitas?
Tak dapat dipungkiri memang banyak sekali faktor penyebab pemerataan pendidikan menjadi terhambat di negeri ini. Tingkat kemiskinan menyebabkan kualitas SDM menjadi rendah, pemikiran masyarakat yang masih kolot juga perlu dibenahi. Rendahnya kualitas guru juga berdampak buruk untuk pengembangan pendidikan di Indonesia. Guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya (M.U.Usman, 2007:29). Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi hal ini? Masalah itu bukan masalah baru bagi pemerintah, tetapi meninjau dari berbagai faktor penyebab, memang cukup sulit untuk menangani permasalahan tersebut.
Upaya pembangunan infrastruktur sekolah memang langkah yang sudah tepat, namun apa yang terjadi jika hanya kemasannya saja yang bagus tapi isi yang ada di dalamnya tidak berkualitas? Apa gunanya pembangunan renovasi sekolah digalakkan apabila kualitas moral siswa-siswinya tidak diperhatikan? PR pemerintah yang sebenarnya adalah meningkatkan SDM terutama generasi-generasi muda sebagai tonggak bangsa.
Perubahan kurikulum merupakan suatu hal yang cukup sering dilakukan dalam dunia pendidikan untuk meningkatkan kualitas peserta didik di Indonesia. Baru-baru ini diberlakukan kurikulum merdeka sebagai inovasi perkembangan kurikulum di Indonesia.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik (Purnawanto, 2022).
Apakah langkah perubahan kurikulum ini sudah tepat untuk mengatasi pemerataan pendidikan?
Dilihat dari segi tujuan terbentuknya kurikulum merdeka, yaitu mengutamakan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. Pengembangan karakter berdasarkan nilai-nilai pancasila sudah cukup sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas SDM. Namun, jika ditinjau dari segi media pembelajaran dan proses pembelajarannya, masih cukup sulit untuk mewujudkan pemerataan pendidikan. Kurikulum merdeka membutuhkan banyak media ajar yang cukup terbatas untuk daerah terpencil. Alhasil, pembaruan kurikulum ini tidak akan merata ke seluruh negeri. Bahkan, kemungkinan sekolah hanya menerapkan kurikulum merdeka sebagai formalitas bukan sebagai kompetensi nyata yang diajarkan di sekolah. Keterbatasan teknologi yang ada di perkotaan dengan pedesaan akan menimbulkan ketimpangan. Apabila media ajar berupa fasilitas proyek tidak terpenuhi secara maksimal maka output dari pembelajaran juga tidak optimal. Hal-hal itu justru memunculkan PR baru bagi pemerintah yang tentunya tak mudah untuk diatasi.
Jadi, dapat disimpulkan penerapan kurikulum merdeka memang cocok untuk inovasi pengembangan pendidikan. Namun, terdapat berbagai pertimbangan yang perlu digaris bawahi oleh pemerintah agar pemerataan pendidikan benar-benar terwujud di negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H