Mohon tunggu...
Chazali H Situmorang
Chazali H Situmorang Mohon Tunggu... Apoteker - Mantan Ketua DJSN 2011-2015.

Mantan Ketua DJSN 2011-2015. Dosen Kebijakan Publik FISIP UNAS; Direktur Social Security Development Institute, Ketua Dewan Pakar Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pukulan Telak buat Menkes

3 Maret 2020   02:41 Diperbarui: 3 Maret 2020   03:21 1078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Orang yang terinfeksi malah sampai meninggal dunia, cuman tidak pernah diperiksa atau memang keluarganya tidak merelakan untuk tidak diautopsi atau apa."

Tidak terlaporkan itu banyak sebabnya. Dan kalau diteliti lebih lanjut akan ketemu sebabnya. Apakah sebabnya di kepala atau di kaki, masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Mungkin saja Menkes dr.Terawan terperangkap dalam situasi yang tidak terlaporkan tersebut.  Sehingga begitu gagahnya menyatakan Gubernur Anies kurang tepat, yang akhirnya menyudukan dirinya sendiri. Memangnya enak jadi Pejabat Negara.

Semoga Menkes dr.Terawan tetap tegar, dan dapat menyusun langkah-langkah kebijakan yang lebih strategis,  untuk ,mengatasi kemungkinan mewabahnya si virus Corona diseluruh wilayah. dan agar didorong dan difasilitasi kan pabrik Bio Farma di Bandung dapat menemukan vaksin anti virus tersebut. Karena Bio Farma selama ini juga banyak memproduksi  vaksin untuk kebutuhan dunia yang dimintakan oleh WHO.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun