Dr.dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad. Menteri Kesehatan yang berasal dari militer, dan satu-satunya mencapai bintang tiga (Letnan Jenderal TNI) dari semua Menkes yang berasal dari militer.Â
Suatu prestasi yang luar biasa, dengan usia yang belum memasuki usia pensiun dalam dinas militer, tetapi harus pensiun karena menjadi Menteri Kesehatan.
Rupaya semua atribut yang disandang dr. Terawan, tidak mampu menyembunyikan perasaan hatinya dengan mengatakan "angkat tangan". Dalam pertempuran, angkat tangan itu simbol menyerahnya seorang prajurit. Â
Dr. Terawan menyerah, ya menyerah untuk mencari solusi atas gagalnya menggunakan manfaat surplus Dana Jaminan Sosial JKN untuk PBI , untuk diberikan subsidi kepada peserta mandiri  kelas III, yang menyebabkan Ustadz Ansory Siregar, Wakil Ketua Komisi IX berteriak di sidang paripurna DPR, bahwa pemerintah berbohong.
Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan BPJS Kesehatan yang tetap menaikkan tarif iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Hal tersebut disampaikan Terawan saat melakukan rapat kerja bersama dengan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan Komisi IX DPR, Senin (20/1/2020).
Terawan mengakui, dirinya baru mengetahui bahwa ternyata BPJS Kesehatan tidak menjalankan kebijakan sesuai yang disarankan olehnya.
"Saya resmi mendengar hari ini [Senin kemarin], sebenarnya saya hanya mendengar, terus saya gak berani mengemukakan sebelum saya yakin. Bahwa memang tidak dijalankan," kata Terawan.
"Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan, dan saya sedih sekali," kata Terawan melanjutkan.
Terawan juga bercerita bahwa, pihaknya juga sudah berusaha untuk mencegah kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut dengan mengirimkan pesan pribadi melalui WhatsApp (WA) kepada Direktur Utama BPJS Fahmi Idris.
Dr. Terawan menyerah, tapi menyerahnya kepada Komisi IX DPR, bukan kepada Presiden Jokowi, gara-gara beliau tidak dapat memaksa Dirut BPJS Kesehatan, Profesor Dr.dr. Fachmi Idtis, M,Kes, seorang guru besar public health Universitas Sriwijaya, untuk tidak menaikkan tarif iuran kelas III mandiri.Â