Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti “kekuasaan”. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Pasca zaman kemerdekaan, saat tampuk kepimimpinan dipegang oleh Proklamator negara kita Soekarno – Hatta sistem demokrasi telah diterapkan sebagai sistem pemerintahan di negara kita. Mulai dari demokrasi parlementer sampai dengan demokrasi terpimpin yang akhirnya memutuskan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Proses demokrasi di Indonesia dianggap dunia sebagai role mode yang menjadikan Indonesia sebagai acuan ketika suatu negara ingin menerapkan sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Negara – negara di dunia berlomba – lomba menerapkan sistem demokrasi, karena kebebasan terjamin ketika sistem demokrasi ini diterapkan. Sistem – sistem lain dianggap tidak cocok dan tidak mengedepankan kebebasan, karena ketika sistem lain diterapkan cenderung akan mengeluarkan sosok pemimpin yang otoriter.
Dewasa ini, ternyata di Indonesia sistem ini masih menjadi perdebatan. Banyak orang yang mendefinisikan sistem ini dengan asumsinya masing – masing. Kondisi sosial masyarakat yang rusak karena globalisasi membuat dasar untuk berbangsa dan bernegara rapuh. Kebebasan yang menurut saya kebablasan membuat sistem demokrasi menjadi tidak efektif dan tidak berjalan dengan baik. Politik dinasti muncul dimana – mana dengan dasar kebebasan melalui sistem pemilu yang masih timpang dan tidak mengarah dengan baik. Para kelompok atau keluarga yang menjadi raja – raja kecil didaerah bebas membuat dinasti politik dengan money power yang dimiliki oleh mereka. Saya ingat ketika saya membuka salah satu artikel yang tersimpan dalam arsip di dalam pc, saya menemukan sebuah tulisan yang membahas tentang anarkisme. Saya mencoba untuk membandingkan kondisi objektif negara kita saat ini dengan beberapa pandangan pemikir anarkisme.
Secara de jure mungkin bentuk negara kita adalah Demokrasi tapi jika kita melihat kondisi masyarakat kita saat ini, saya dapat mengatakan secara de facto negara kita adalah negara anarkisme. Kenapa? Pertama, jika kita melihat kondisi sosial masyarakat kita yang tidak lagi takut kepada aturan – aturan negara hanya demi urusan perut. Tingkat kriminalitas yang meningkat, kegiatan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang semakin meraja lela dan apatisme masyarakat akan kondisi sosial politik menjadi beberapa bukti bahwa masyarakat Indonesia secara kasap mata sudah tidak lagi menganggap adanya pemeritahan. Kedua, saat ini fokus masyarakat Indonesia adalah mengutamakan kebebasan. Yang penting hidupnya bebas, dirinya bebas tanpa arah yang jelas walaupun tujuannya adalah mengumpulkan kapital. Ketiga, pengertian anarkisme sendiri adalah suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuknegara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itunegara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan atau dihancurkan. Untuk saat ini, mungkin anarkisme masih terlalu ekstrim karena memang untuk tataran saat ini masyarakat belum berusaha untuk menghancurkan pemerintahan tetapi tingkatannya baru sampai pada apatisme dan berpikiran bahwa pemerintah tidak berguna dan tidak mampu berbuat apa – apa. Para pemikir anarkisme sendiriberusaha mempertahankan bahwaanarki atau ketiadaan aturan – aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial.Anarkismelihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal: "kebebasan tanpasosialismeadalah ketidakadilan, dansosialismetanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan".
Percayalah, cepat atau lambat dengan kondisi sosial dan politik yang terus seperti ini kerusuhan dalam tataran sosial masyarakat akan segera kita jelang. Mungkin lebih parah dari tahun 1998 yang pada saat itu akhirnya menggulingkan rezim Soeharto. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang salah, kebebasan yang kita jelang adalah kebebasan yang menghancurkan sendi – sendi kehidupan. Kebebasan yang diberikan pemerintah tidak terarah dengan baik, tidak ada sosialisme yang mengedepankan kesama rataan. Yang ada hanyalah kebebasan dengan kapitalisme yang dimana pemerintah lebih mengutamakan para pemilik modal besar dan pemerataan ekonomi tidak menjadi pilihan utama. Masyarakat kita hanya digunakan dalam sistem perbudakan tanpa diberdayakan dengan baik oleh sistem pemerintahan yang jelas. Masyarakat dianggap sebagai objek pertarungan pencitraan politik tanpa diberikan pendidikan politik yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H