Mohon tunggu...
Chatarina Niken Arista
Chatarina Niken Arista Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi/FISE/UNRIYO

Selama masih ada waktu jangan pernah menunda, karna belum tentu hari esok masih ada waktu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Majalah yang Harus Kamu Tahu

22 Juni 2021   18:58 Diperbarui: 22 Juni 2021   19:07 1101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep Media Cetak Majalah

Majalah merupakan media cetak yang berisi berbagai liputan jurnalistik dan pandang terhadap suatu topik aktual seperti fashion, remaja, olahraga, sastra, bisnis, dll.

Ukuran kertas majalah biasanya adalah ukuran kwarto (A4) atau folio. Jenis kertas yang digunakan umumnya adalah jenis art paper. Jumlah halaman pada majalah minimal 16 halaman.

Isi yang dibahas lebih mendalam pada satu jenis topik misalnya wanita, sastra, bisnis, ekonomi, kuliner, budaya, otomotif, dll. Model tulisan di majalah umumnya berupa feature, artikel yang memiliki kedalaman isi (laporan mendalam) dan laporan investigasi (investigative reporting).

Periode terbit majalah berbeda-beda, tergantung pada kebijakan media, bisa seminggu sekali, dwimingguan, dan bulanan.

Cover (sampul) majalah biasanya berisi foto besar disertai judul utama (headline) dan judul-judul tulisan lain yang dinilai menarik dan penting. Salah satu hal yang mempengaruhi dan menarik perhatian pembaca adalah melalui cover dengan gambar dan perpaduan warna yang serasi.

Informasi yang disajikan lebih mendalam karena periode waktu terbit yang relatif lebih lama dibandingkan surat kabar. Jurnalis dan editor memiliki waktu yang cukup untuk memahami dan mempelajari suatu peristiwa dan menuliskannya secara detail dan mendalam.

Visual (gambar dan foto) di majalah lebih banyak dan lebih menarik dibandingkan surat kabar.

Aktualitas informasi lebih lama, karena jenis tulisan yang dimuat di majalah bersifat feature, laporan mendalam, dan laporan investigasi.

Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun