Nola Buhr dan Sara Reiter adalah sebuah tokoh pengamat lingkungan yang membuat sebuah analisis wacana lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan melalui sebuah jurnal yang berjudul Ideology, the environment and one worldview: A discourse analysis of Noranda's environmental and sustainable development reports.
Dalam laporan ini menjelaskan tentang bagaimana sebuah perusahaan terbuka berusaha memikirkan dampak, sebab akibat lingkungan hidup ketika mereka menjadikan lingkungan hidup sebagai sumber pendapatan mereka. Data yang dipakai oleh Nola Buhr dan Sara Reiter adalah laporan awal miliki Noranda tentang lingkungan hidup pada tahun 1990, 1992, 1994 dan laporan kelanjutan pembangunan yang baru pada tahun 2000, 2002, 2004.
Laporan tersebut menggunakan kerangka Eder (1996) ketika melakukan analisis terbuka dengan 3 dimensi yaitu tanggung jawab, objektivitas empiris, dan pertimbangan keindahan lingkungan hidup. Jika meggunakan cerminan laporan ini, akan terlihat gabungan dari filosofi yang relatif konstan dengan perspektif kontrak sosial yang dominan.
Nilai dari alam dan ekologi yang seharusnya berfokus pada non – komersial dan hasilnya dipakai untuk kebutuhan bersama, oleh perusahaan justru dipakai sebagai pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka, dan kini menjadi ideologi yang dominan di berbagai lapisan sosial. Laporan ini di dalamnya menggunakan analisis terbuka untuk meninjau cara perusahaan melaporkan kontribusinya dan bagaimana cara perusahaan mempublikasikan hasil produksinya kepada masyarakat yang memandang perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup. Pertimbangan ini disusun berdasarkan fenomena – fenome alam yang terjadi di bumi, perubahan – perubahan sosial pada masyarakat penghuni bumi dan cara pandang dunia melihat berbagai fenomena yang terjadi.
Benang merah dari laporan ini menyangkut keakuntabilitas antara hubungan perusahaan dan kemungkinan – kemungkinan perubahan sosial yang akan terjadi di masyarakat melalui perspektif filosofis yang mendasari keterbukaan dalam laporan perusahaan. Laporan ini sudah ada bagian – bagiannya, sehingga mempermudah kita dalam memahami jalannya laporan perusahaan.
Bagian pertama meringkas perkembangan umum dari paham lingkungan dan cara menyebarkan keterbukaan pada umunya dan menjadi ideologi yang dominan, bagian kedua mengatur spektrum dari macam – macam filosofi lingkungan yang mendasari keterbukaan paham lingkungan. Laporan ini juga menguraikan cara bahasa dan kekuatan interaksi dengan kendaraan komunikasi perusahaan untuk berkontribusi pada keterbukaan yang lebih luas, sementara bagian yang keempat dari laporan ini menjelaskan pemilihan isi dan penggunaan kerangka untuk analisis terbuka.
Beberapa dekade belakangan ini, Elkington (1997, 2004) menjelaskna transformasi dari paham lingkungan yang terjadi dalam tiga gelombang, sementara menurut Eder (1996) terjadi dalam 3 tahapan – tahapan. Elkington menjelaskan gelombang pertama dalam terjangkau pada puncak Earth Day pada 1970, sebagai sebuah waktu ketika terdapat pemahaman tentang pengaruh lingkungan yang terbatas. Hasil ini menjelaskan bagaimana proses perencanaaan perundang – undangan dan sebuah persiapan mental dari bisnis. Gelombang kedua terjadi Earth Day pada 1990 dan membawa sebuah realisasi sebuah produk baru dan kebutuhan teknologi hingga dunia bisnis memimpin pasar global yang lebih kompetitif. Gelombang ketiga dimulai pada tahub 1999 (tetapi kerangka Elkington tidak muncul secara keseluruhan pada saat puncak) terlihat pada saat pertumbuhan penghargaan yang perkembangan kelanjutannya akan membutuhkan perubahan yang amat besar pada penguasa perusahaan dan peranan pemerintahan dan masyarakat sipil.
Sementara itu, Eder memulai tiga tahap pada penghujung tahun 1960an. Menurutnya, tahap pertama sebagai tahap yang tidak sesuai dari ekologi dan ekonomi menandai maslaah lingkungan. Tahap kedua terjadi ketika regulasi mendatangkan tidakan dominasi lingkungan dan keterbukaan. Tahap ketiga, muncul pada pertengahan tahun 1990an, yang mengatakan bahwa “normalisasi budaya dari isu lingkungan dan intergrasu dengan bentuk pemikiran ideologi yang mapan” (h. 163)
Berbicara mengenai filosofi tradisional. Filosofi tradisional terbagi antara teori consequential (atau teological) seperti paham utilitarian dan teori non consequential(atau deontological )seperti filosofi right – based.Filosofoi lingkungan mengadopsi dua pendekatan dasar, yang merupakan non tradisional yang besar atau lambang cabang holistic dari pendalaman ekologi dan ekofeminisme (Warren, 1998a, h. 270). Dengan begitu filosofi lingkungan dapat dibagi menjadi antroposentris yang berpusat pada manusia dan ekosentris yang berupusat pada bumi yang secara kasat mata terlihat sebagai sesuatu yang tidak dapat diperbandingkan. Gray (1996) menawaarkan tujuh tingkat klasifikasi kerangka untuk menjelaskan “beberapa cara umum yang membedakan grup sosial mungkin mempertimbangkan organisasi hubungan sosiaal” (h. 56).
7 tingkat klasifikasi kerangka tersebut diantaranya :
1.Pristine capitalists
Akuntansi dan keuangan merupakan dominasi pandangan yang hanya bertanggungjawab pada perusahaan untuk membuat uang bagi para pemegang saham.
2.Expedients
Jika memikirkan jangka panjang, seseorang akan menyadari bahwa kesejahteraan ekonomi dan stabilitas hanya dapat diraih dengan penerimaan tanggung awab sosial tertentu.
3.Social contract proponents
Sebuah cara perusahaan dan organisasi lain yang sedang berada pada kehendak masyarakat , mempertahankan tanggung jawabnya untuk mempertahankan kepedulian masyarakat.
4.Social ecologist
Organisasi yang besar menyebabkan pengaruh dalam sosial dan masalah sosial yang harus terkena pengaruh dalam membantu untuk memberantas masalah, hal ini amat riskan bagi mereka yang mempunyai fokus pada lingkungan sosial.
5.Socialist
Seseorang yang merasa bahwa di sana harus terjadi penyesuaian ulang secara signifikan para pemilik dan menstruktur masyarakat.
6.Radical feminist
Ketika seseorang melakukan kesalahan dan merasa kesalahannya adalah pokok pembahasan, terdapat suatu kebutuhan yang lebih untuk menilai perempuan seperti cinta, keharuan dan kerja sama
7.Deep ecologist
Seseorang yang memiliki manusia lain dikatakan tidak memiliki hak lagi untuk tetap ada dalam kehidupan apapun.
Sumber : Buhr, Nola & Sara Reiter. (n.d.). ideology, the environment and world view: A discourse analysis of Noranda’s environment and sustainable development reports (PDF).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H