Mohon tunggu...
Chatarina Hayu
Chatarina Hayu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ku Tandai sebagai Penanda Zaman, Sonya Depari

17 Mei 2016   16:22 Diperbarui: 18 Mei 2016   09:26 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://guetau.com/wp-content/uploads/2016/05/Cyber-Bully-2.jpg

“Ku tandai kau, ku tandai. Aku anaknya Pak Arman Depari”

Masih ingat Sonya Depari? siswi SMA methodist kota Medan yang sempat membuat heboh, setelah perseteruannya dengan seorang Panit Turjawali Sat Lantas Polresta Medan, Ipda Perida Panjaitan. Terekam video yang menjadi viral di dunia maya karena ia mengaku sebagai anak Jendral Arman Depari. Sikapnya yang arogan menjurus kearah nepotisme membuat netizen geram.

Latar Belakang

Perkembangan teknologi telah mengubah berbagai macam aspek kehidupan manusia, seperti komunikasi maupun interaksi. Perubahan yang begitu pesat, menjadikan informasi sebagai sesuatu yang mudah diakses dan terbuka. Sebagaimana diulas Richard Hunter (2002) dengan world without secrets bahwa kehadiran media baru (new media/cybermedia) menjadikan informasi sebagai sesuatu yang mudah dicari. Media tradisional seolah-olah mendapat pesaing baru dalam mendistribusikan berita.

Kehadiran internet dan media sosial memberikan keleluasaan bagi setiap orang untuk ikut dalam berkompetisi menyebarkan informasi atau peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Institusi media bisa saja menyembunyikan peristiwa, namun sebaliknya melalui internet khalayak mendapatkan peristiwa melalui khalayak lain.

Potensi kekuatan yang dimiliki Internet ini juga bisa digunakan atau disalahgunakan. Dalam hal ini, kehadiran media sosial juga memiliki dampak dari komunikasi dan Informasi yang disalahgunakan. Efek negatif dari media sosial disebut dengan cyberbullying. Cyberbullying merupakan tindakan bully atau penindasan yang terjadi didunia maya.

Bully bisa dikatakan sebagai konsekuensi sosial yang diterima seseorang karena adanya tindakan yang kurang berkenan didunia nyata. Dalam dunia siber, konsekuensi tersebut diterima selayaknya proses yang terjadi di dunia nyata. Netizen dengan bebas berkomentar memberi nasehat, hinaan, kepada pelaku atau korban bully. Dampak cyberbullying hampir sama dengan bully di dunia nyata. Perbuatan menindas dan dapat berujung pada kematian.

https://www.dikonews.com/wp-content/uploads/2016/04/sonya-depari-ancam-polwan-765x460.jpg
https://www.dikonews.com/wp-content/uploads/2016/04/sonya-depari-ancam-polwan-765x460.jpg

Beberapa waktu lalu sempat membuat heboh di media adalah seorang siswi SMA bernama Sonya Depari. Sonya Depari, gadis SMA asal Medan yang terkenal di media sosial karena sebuah video. Video amatir ini merekam kejadian saat Sonya terlibat cekcok dan menolak ditilang seorang Polwan bernama Ipda Perida Panjaitan. Video menjadi viral di dunia maya karena ia mengaku anak seorang jendral Irjen Arman Depari dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Berita ini mendapat banyak tanggapan dari netizen. Ayahandanya sangat kaget mendengar berita tentang anaknya hingga akhirnya meninggal.

Apakah ada pelajaran yang bisa kita tarik dari kasus Cyberbullying Sonya Depari?

Fenomena tersebut yang mendasari tulisan ini dengan tujuan memberi wawasan dan mengambil pelajaran yang bisa dipetik dari adanya cyberbully agar tidak menjadi keresahan dimasyarakat.

Pembahasan

Dalam video yang berdurasi 1 menit 16 detik ini, ada beberapa hal yang dapat diidentifikasi diantaranya Sonya dan teman-temannya menggunakan mobil Brio dengan plat nomer BK 1528 IG masih menggunakan seragam SMA dengan coretan-coretan cat semprot. Ada dialog perseteruan Sonya dengan polwan, dengan sikap arogan Sonya mengatakan “Gini ya Buk, Aku nggak main-main buk, ku tandai kau, Ku Tandai, aku anaknya Arman Depari”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun