Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momen bersejarah yang menjadi tonggak persatuan bangsa. Pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah di Nusantara bersatu dalam Kongres Pemuda II untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Ikrar ini lahir sebagai respons terhadap kolonialisme, tetapi lebih dari itu, ia juga mencerminkan keberanian untuk melampaui perbedaan demi tujuan bersama.
Di era modern, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia mungkin berbeda dari masa penjajahan, namun ancaman terhadap persatuan tetap ada. Polarisasi sosial, penyebaran hoaks, dan diskriminasi menjadi ujian baru yang dapat merusak keharmonisan bangsa. Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda relevan untuk dihidupkan kembali dalam menghadapi tantangan masa kini.
Sebagai generasi penerus, pemuda Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga semangat ini. Dengan pendidikan karakter, pemanfaatan teknologi untuk hal-hal positif, dan keterlibatan aktif dalam komunitas, pemuda dapat menjadi agen perubahan yang memajukan bangsa. Media sosial, misalnya, dapat digunakan untuk menyebarkan pesan toleransi dan persatuan, menggantikan narasi yang memecah belah.
Refleksi atas Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk bersatu. Warisan 28 Oktober 1928 ini harus dijaga bukan hanya dalam ingatan, tetapi juga dalam tindakan nyata sehari-hari. Dengan semangat persatuan, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih adil, makmur, dan harmonis di tengah keberagaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI