Eksistensi Pertanian di Indonesia
Data perkembangan PDB menurut lapangan usaha yang disajikan oleh BPS pada tahun 2018 memperlihatkan arah perkembangan perekonomian Indonesia disetiap sektor tidak menunjukan perbedaan yang cukup signifikan. Sektor pertanian tetap mengalami pertumbuhan, sekalipun tidak begitu melonjak.Â
Hal ini menandakan eksistensi pertanian sebagai sektor yang cukup berpengaruh bagi perekonomian Indonesia masih berlangsung. Hal ini tentunya tidak lepas dari keberadaan negara kita yang memiliki iklim tropis dan sumber daya alam yang sangat mendukung berlangsungnya pertanian.
Pertanian adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam mengelola sumber daya hayati guna mememenuhi kebutuhan untuk hidup. Dalam arti sempit, pertanian diartikan dengan kegiatan bercocok tanam. Tumbuhan yang dibudidayakan tentunya dirawat sedemikian rupa guna menimbulkan hasi (panen) yang optimal.Â
Namun dalam perjalanannya, begitu  banyak rintangan yang harus ditempuh oleh petani dalam mengantarkan tanaman ke masa panen. Mulai dari kondisi cuaca yang kian tidak menentu hingga adanya musuh besar petani yakni Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).  Â
Urgensi Pengendalian Hama : Untung Berujung Buntung?Â
Keberadaan OPT bagi petani tentu sangat merugikan. Tak hanya sekedar merusak, OPT bahkan mampu membuat tanaman menjadi gagal panen. Tak mau kalah, beberapa petani memilih langkah instan untuk mengendalikan OPT, seperti menggunakan bahan kimia buatan dalam bentuk pestisida.Â
Pestisida merupakan salah satu bahan kimia aktif yang dirancang untu memusnahkan OPT . Sayangnya, penggunaan bahan kimia aktif ini justru mengakibatkan kerusakan pada ekosistem dan bahkan menimbulkan masalah bagi manusia.Â
Keberadaan pestisida dapat menimbulkan ledakan hama akibat resistnya hama dari zat kimia tersebut. Selain itu, pestisida memiliki kemampuan toksisitas kronis dimana barang ini mampu menyebabkan efek kesehatan yang merugikan dalam waktu yang panjang, yang terjadi akibat paparan yang berulang dan terus berlanjut (Mutia, 2019).
Setidaknya di tahun 2016 tercatat adanya 771 kasus keracunan pestisida di Indonesia. Pada tahun 2017, angka kasus keracunan pestisida di Indonesia menurun menjadi 124 kasus, malangnya 2 diantara kasus tersebut menyebabkan kematian (Oktaviani, 2020).Â
Selama pestisida masih digunakan, kasus keracunan terhadapnya masih bergulir. Gejala-gejala umum yang dialami diantaranya penglihatan yang kabur, kram otot, nyeri pada dada, keringat berlebih, tubuh gemetar, dan sesak nafas (Jensen, 2011). Â