MK telah melakukan satu tahap penting dalam perkara sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh tim Prabowo-Hatta, yaitu pemeriksaan saksi ahli. Saksi-saksi ahli dari tim Prabowo-Hatta yang hadir pada hari ini (15/8) terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Rasyid Saleh, dan Marwah Daud Ibrahim.
Kedatangan tim saksi ahli ini agar mengurangi dampak intimidasi yang diterima oleh saksi-saksi sebelumnya. Koordinator tim advokat Prabowo-Hatta, mengatakan, saksi yang mereka hadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi mengaku mendapat telepon dari orang tidak dikenal.
Beberapa hari yang lalu Menurut kabar yang diterima oleh tim pasangan Prabowo-Hatta, rumah salah satu saksinya, Novela Mawipa dirusak oleh orang tidak dikenal. Pada saat berada di persidangan, Nowela intinya menyampaikan tidak adanya pemilu yang diselenggarakan di Kabupaten Paniai, Papua.
Saat kondisi seperti ini, masyarakat harus percaya pada sembilan hakim konstitusi di MK akan menangani gugatan sengketa pilpres ini secara objektif dan independen. Masyarakat juga harus terus mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini tanpa intervensi dari berbagai pihak, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.
MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta dalam mendukung MK agar berani memutuskan sesuai UU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H