Mohon tunggu...
Charli Viviani
Charli Viviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasisswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki minat dalam dunia traveling dan bisnis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tempat Pembuangan Sampah di Kawasan SMA Negeri 2 Sintang Dijaga 24 Jam

8 Februari 2023   15:32 Diperbarui: 8 Februari 2023   15:41 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi tempat pembuangan sampah yang terletak di kawasan SMA Negeri 2 Sintang, Kalimantan Barat terlihat cukup teratur dan bersih, Senin (23/01) sore hari. (FOTO/Charli Viviani)

Sintang, Kalimantan Barat -- Tempat pembuangan sampah di kawasan SMA Negeri 2 Sintang, Kalimantan Barat selalu dijaga setiap hari selama 24 jam oleh petugas kebersihan setempat.

Salah satu petugas kebersihan yang sedang berjaga di tempat pembuangan sampah tersebut bernama Kayung menjelaskan bahwa sebelumnya keadaan tidak seperti saat ini. Dulu tidak ada petugas yang berjaga di tempat pembuangan sampah tersebut, sehingga sampah selalu menumpuk di luar kontainer dan berserakan hingga ke jalan raya. Namun saat ini sudah ada 2 orang petugas yang berjaga dan bertanggung jawab mengurus tempat pembuangan sampah di kawasan SMA Negeri 2 Sintang tersebut.

"Dulu sebelum dijaga, orang buang sampah sembarangan, main lempar saja, jadi sampahnya diluar kontainer berserakan sampai ke jalan raya," kata Kayung.

Kurangnya kesadaran warga untuk membuang sampah langsung ke dalam kontainer membuat petugas selalu mengalami kesulitan setiap akan mengangkut sampah. Adapun kegiatan pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan Kabupaten Sintang dilakukan setiap hari dan untuk tempat pembuangan sampah di kawasan SMA Negeri 2 Sintang adalah antara pukul 8 atau pukul 9 pagi hari waktu setempat.

Setiap hari para petugas kebersihan membutuhkan waktu 2 hingga 3 jam untuk membersihkan kawasan tempat pembuangan sampah tersebut. Dalam sekali penjemputan sampah biasanya ada 3 hingga 4 orang yang bertugas untuk mengumpulkan sampah yang berserakan dan memasukkannya kedalam kontainer sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Kayung mengatakan bahwa sebelum ada penjagaan di tempat tersebut, bukan hanya sampah rumah tangga saja melainkan sampah industri yang jumlahnya banyak dan berat seperti kayu-kayuan dan sampah sisa-sisa konstruksi lainnya turut memenuhi tempat tersebut. Padahal sudah ada peraturan bahwa sampah industri yang berat dan jumlah besar dilarang dibuang ke tempat pembuangan sampah tersebut dan harus langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir. Adapun tempat pembuangan akhir sampah di Kabupaten Sintang terletak di Kilometer 10 Kecamatan Sintang atau yang biasa disebut Pal 10 oleh masyarakat Sintang.

Oleh karena warga yang tidak menaati peraturan kebersihan setempat maka dibangun pos penjagaan dan ditempatkanlah 2 orang petugas yang berjaga hingga 24 jam. Petugas kebersihan setempatpun mengakui sudah 8 bulan bertugas menjaga tempat pembuangan sampah tersebut dan hasilnya tidak ada lagi warga yang berani membuang sampah diluar kontainer sehingga lingkungan sekitar menjadi lebih teratur dan tidak ada lagi sampah yang berserakan hingga ke jalan raya. Selain dari pada itu yang paling penting adalah petugas penjemput sampah tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk membersihkan area pembuangan sampah tersebut saat proses pengangkutan sampah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun