Mohon tunggu...
Charles  Sirait
Charles Sirait Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal UMi, Pelengkap Progam KUR Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

23 Desember 2017   07:27 Diperbarui: 23 Desember 2017   08:44 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
modal usaha (backpackjones)

Akses permodalan merupakan salah satu kendala utama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Masalah ini dibahas dalam workshop rapat koordinasi nasional tiga pilar PDI Perjuangan yang bertema "Berdikari untuk Indonesia Raya: Ekonomi Gotong Royong dalam Praktik" yang digelar di International Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Untuk mengatasi masalah tersebut, dikenalkanlah progam pembiayaan Ultra Mikro alias UMi. Progam ini merupakan pelengkap skema Kredit Usaha Rakyat alias KUR yang didesain mudah dan ringan sehingga secara efektif dapat berkontribusi mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Dalam workshop yang dihadiri tiga pilar PDI Perjuangan yang terdiri dari jajaran eksekutif, legislatif, serta struktur partai dari seluruh rakyat Indonesia ini diharapkan mampu memperkenalkan progam UMi kepada kader, simpatisan, dan masyarakat di daerah masing masing.

Berbeda dengan KUR yang disalurkan melalui lembaga perbankan, UMi disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Dijelaskan, hal ini dikarenakan tidak semua Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai akses ke perbankan.

Pembiayaan UMi memiliki kelebihan dibandingkan produk pembiayaan lainnya. Pertama, untuk mendapatkan pembiayaan UMi itu mudah, tidak memiliki syarat yang macam-macam, cukup identitas diri seperti KTP. Kedua produk pembiayaan UMi dapat dicicil sesuai kemampuan nasabah. Calon nasabah juga sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya. 

Selain itu, calon nasabah juga harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari penyalur. Pinjaman yang disalurkan mempunyai maksimal plafon Rp10 juta, dengan bunga ringan di kisaran 2 persen hingga 4 persen. Bunga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 9 persen.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan bertindak sebagai coordinate fund dan menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada debitur melalui LKBB, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga linkage. Penyaluran UMi juga dilakukan melalui tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Nantinya, juga akan mengandeng koperasi secara perlahan-lahan untuk diberdayakan.

Dengan progam bantuan ini diharapkan mampu membuat para pengusaha ultra mikro naik kelas dan bisa memperoleh fasilitas KUR. Secara jangka panjang, program bantuan pinjaman ini diharapkan juga mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap program bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih mengalir.

Progam-progam pemberdayaan rakyat ini mendapat dukungan penuh dari seluruh komponen PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan sikap politik PDI Perjuangan yang menyatakan negara wajib menjamin rakyat terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, mendorong akses dan kepemilikan rakyat terhadap permodalan, informasi dan pasar demi memperkuat UMKM, mengembangkan industri kreatif, serta menggalakkan koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun