Mohon tunggu...
Charles Tobing
Charles Tobing Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aut viam inveniam aut faciam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus KPK-Polri : Penyelesaian Seperti Apa Sih yang Kita Mau?

11 November 2009   03:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:23 955
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya salah satu yang mengharapkan agar kasus Bibit-Chandra ini di bawa ke pengadilan dengan catatan prosesnya dilakukan dengan benar dan dapat diawasi. Ada pendapat di masyarakat agar kasus ini dihentikan termasuk rekomendasi Tim 8. Ada juga yang menyarankan agar Kapolri dan Kejagung mundur karena kasus ini. Setelah itu bagaimana? Kasus di SP3-kan,Kapolri dan Jaksa Agung mundur, so what? Case closed, business as usual, life goes on?

Akar permasalahannya bagaimana? Bagaimana sih sebenarnya fakta  dibalik kasus SKRT Departemen Kehutanan?  Berapa besar  sih korupsinya? Siapa saja sih  yang kebagian? Apa hubungannya dengan Djoko Chandra?

Ada gak sih kaitan kasus Bibit-Chandra itu dengan kasus Bank Century? Kalau ada bagaimana? Bail out bank Century itu dilakukan berdasarkan keadilan dan dapat dipertanggungjawabkan gak sih? Benarkah dana-dana besar di Bank Century itu milik Budi Sampoerna dan Sri Hartati Murdaya? Dari mana asal uang itu? Sejak kapan mereka menyimpan uang disana? Apakah sebelum Bank Century bermasalah atau sesudahnya? Benarkah Bank Century diselamatkan karena kedua orang itu adalah pendukung SBY?

Benarkah KPK sudah terkontaminasi korupsi? Kalau ya seberapa parah? Siapa saja yang kena? Bodoh banget ya Antasari menerima  testimoni Anggoro tanpa verifikasi terlebih dahulu? Masa sih gitu? Dia Ketua KPK, punya aparat dan alat untuk menginvestigasi?

Kenapa polisi tidak menangkap Anggodo? Masa sih  tidak ada pasal yang dapat digunakan untuk menjeratnya? Setidaknya untuk usaha penyuapan. Masa Polri tidak bisa membuktikan ada atau tidaknya Yulianto. Kalau tidak ada berarti Ary Mulyadi berbohong. Kenapa dan untuk apa dia berbohong? Pernah gak sih dia menerima dana dari Anggodo? Kalau tidak Anggodo berbohong dong. Kenapa dan untuk apa? Kalau dia cari hanya cari sensasi  hukum mati aja dia, bikin susah semua orang. Ngabisin waktu dan energy. Termasuk  energy saya yang sudah  cape-cape ngikutin berita  tentang kasus ini dan sok-sok an nulis lagi.  Ini termasuk korupsi waktu juga loh!

Pertanyaan-pertanyaan  di atas ada di benak saya sehubungan dengan kasus ini. Satu-satunya cara untuk mengetahui hal ini adalah dengan menjelaskannya pada publik dan itu hanya mungkin jika melalui pengadilan. Kalau tidak, Polri akan bilang kami punya bukti tapi kami hanya akan sampaikan di pengadilan,  TPF bilang kami punya informasi yang belum dapat diungkapkan, dan seterusnya, dan seterusnya. Mungkin tidak semua akan terjawab tapi setidaknya usaha yang memungkinkan pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah dilakukan.

Mari kita jadikan kasus ini menjadi momentum untuk membenahi  kebobrokan yang terjadi dalam institusi penegak hukum di negeri ini melalui proses hukum yang benar dan diawasi. Setelah itu baru kita menentukan langkah berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun