Mohon tunggu...
Charles Tobing
Charles Tobing Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aut viam inveniam aut faciam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Human Error di Formulir C1?

14 Juli 2014   12:14 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:23 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis merasa tergugah ketika seorang Komisioner KPU mengatakan kemungkinan terjadinya human error ketika  menanggapi terjadinya kejanggalan di sejumlah form C1 yang diunggah dari TPS ke website KPW. Ada dokumen yang tidak ditandatangani saksi dan ada yang total suaranya berbeda dengan perolehan masing masing calon.

Bagaimana prosedurnya formulir yang salah dan /atau tidak lengkap bisa dipindai (scan) dan diunggah ke website KPU? Bukankah seharusnya dokumen harus benar dan lengkap terlebih dahulu baru boleh dipindai?

Siapa yang melakukan pemindaian dokumen? Bukankah proses pemindaian seharusnya disaksikan oleh saksi-saksi dari para pihak capres? Proses pemindaian sendiri sebenarnya kurang lebih sama dengan proses memotret dokumen dan menjadikannya ke format dokumen tertentu, misalnya format gambar atau PDF dan hanya akan memakan waktu beberapa menit untuk setiap dokumennya.

Seharusnya tidak ada input data pada proses pemindaian. Mungkin yang perlu dilakukan hanya standarisasi penamaan file saja. Jadi jika dokumen asli sudah benar, tidak mungkin terjadi perubahan data pada formulirnya. Selanjutnya data yang sudah dipindai, diunggah ke website KPU. Pada proses ini, juga tidak terjadi input data, sehingga yang tampil harusnya sama dengan dokumen asli. Keseluruhan proses sangat sederhana.

Kecuali KPU menggunakan teknologi pemindaian dan pengunggahan dokumen yang tidak umum dan teramat canggih, agak mengherankan bagaimana kejanggalan-kejanggalan tersebut bisa terjadi? Bagaimana sebenarnya SOP nya? Seharusnya tidak  sulit menemukan atau melatih orang untuk melakukan proses-proses itu.

Jika dalam  kegiatan memindai dan mengunggah dokumen saja terjadi kesalahan fatal seperti di atas, maka patut dipertanyakan kompetensi penanggung jawab dan pelaksana KPU dalam mengelola penyelenggaraan pilpres kali ini. Tidak salah juga jika ada anggota masyarakat yang kemudian bahkan  mempertanyakan kredibilitas dan integritas KPU.

Sebagai warga negara dan pemilih, penulis hanya dapat berharap agar KPU menjaga kepercayaan seluruh rakyat Indonesia. Dosanya nggak tanggung-tangung loh!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun