Pertama, penataan daerah aliran sungai (DAS), pembangunan sistem pemantauan dan peringatan banjir, tidak membangun bangunan di bantaran sungai, tidak membuang sampah sembarangan, pengerukan sungai dan penghijauan hulu sungai adalah sejumlah tindakan mitigasi sebelum banjir.
Upaya mitigasi sebelum banjir ini lebih bersifat kegiatan fisik (pembangunan sarana dan prasarana). Sebagian besar tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Namun demikian kontribusi masyarakat atau masing-masing individu tak sedikit. Upaya mitigasi non fisik terkait sikap dan perilaku masyarakat adalah penting.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir bisa mulai mempersiapkan diri. Memiliki persediaan pelampung, menyiapkan bekal makanan dan obat-obatan, hingga mengamankan dokumen-dokumen atau surat-surat penting.
Kedua, saat banjir tiba kita perlu matikan listrik, mengungsi ke daerah aman, jangan berjalan dekat saluran air, mengutamakan bayi, anak-anak, kaum lanjut usia dan orang cacat, serta menghubungi instansi terkait dengan penanggulangan bencana.
Ketiga, sementara itu setelah banjir kita perlu membersihkan rumah agar tak menjadi sarang penyakit, menyiapkan air bersih untuk menghindari diare, waspada terhadap binatang berbisa atau penyebar penyakit, serta maspada terhadap banjir susulan. Â
Nah, apakah warga dan pemerintah Jakart sudah mempersiapkan diri akan datangnya puncak musim penghujan? Apakah serangkaian tindakan mitigasi sudah dan sedang dilakukan secara baik dan komprehensif? Sudah bersiap bila sampai banjir datang berkunjung lagi?
Mari kita bertanya diri, melihat ke sekeliling, dan mulai bersiap.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H