Kapolri Jendral Badrodin Haiti sudah meresmikan Komjen Anang Iskandar (selanjutnya disapa Anang) sebagai Kabareskrim Polri yang baru menggantikan Komjen Budi Waseso (selanjutnya disapa Buwas). Sementara Buwas pun sudah sah menempati posisinya yang baru sebagi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), tempat yang sebelumnya diduduki Anang.
Pertukaran tempat kedua perwira tinggi ini menimbulkan kegaduhan publik meski Polri berdalih sebagai sesuatu yang wajar. Publik bertanya-tanya mengapa Buwas ‘dicopot ‘di saat sedang semangat bertugas. Terakhir, penggerebekan kantor Pelindo II oleh Bareskrim yang tak ‘diterima’ Dirut Pelindo RJ Lino lantas membuat ‘gaduh’ para petinggi negara disebut-sebut sebagai sebab utama.
Sementara itu, kehadiran sosok Anang di tubuh Bareskrim menimbulkan tanya. Mengapa Anang? Anang sendiri mengaku senang kembali ke ‘rumahnya’ namun kiprahnya di tubuh lembaga yang menjadi garis depan pemberantasan Narkoba pun sedang berada di titik tertinggi. Berbeda dengan Buwas yang ‘agresif’, kiprah Anang yang oleh sebagian kalangan dinilai ‘tenang’ telah menunjukkan hasil dengan penangkapan sejumlah jaringan narkoba baik yang beroperasi secara nasional maupun internasional.
Pertanyaan demi pertanyaan atas kejanggalan tukar posisi ini terus menyeruak meski publik sendiri tak bisa berbuat banyak. Pelantikan telah dilakukan dan selanjutnya menanti aksi keduanya di tempat tugas yang baru. Apakah semangat kerja keduanya tak akan berubah setelah bertukar tempat?
Warisan Buwas
Berbeda dengan Kepala BNN, sepak terjang Kabareskrim lebih menarik perhatian publik terlebih setelah “menyentuh’ tokoh-tokoh penting di negeri ini. Dengan tanpa menafikan posisi Kepala BNN, ‘gebrakan’ yang dilakukan Buwas membuat posisi Kabareskrim menjadi begitu ‘seksi’ di mata masyarakat. Kini di tangan Anang publik pun menanti kelanjutan nasib ‘warisan’ yang ditinggalkan Buwas.
Pertama, aksi fenomenal Buwas setelah menggantikan posisi Suhardi Alius sebagai Kabareskrim Polri yakni menangkap pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW). BW kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang mengarahkan saksi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Nasib serupa dialami Abraham Samad yang dijerat dengan kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan tahun 2007. Kasus ini ditangani Polda Sulawesi Selatan. Samad juga dijadikan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dituduh bertemu dengan elit PDI Perjuangan jelang Pilpres lalu.
Kedua, nama berikutnya yang menjadi sasaran adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HM, Denny Indrayana. Ia ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembayaran paspor secara elektronik.
Ketiga, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2012.
Keempat, yang terkini adalah penggeledahan PT Pelindo II dengan dugaan korupsi pengadaan 10 Mobile Crane (pengangkut material).