Berbicara masalah bela negara tentu sangat erat hubungannya dengan Dasar hukum bela negara yang pertama adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang mengamanatkan bahwa; "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" Dan UU Nomor 23 Tahun 2019, Â tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Pasal 11 berbunyi Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.
Pada saat ini dalam era globalisasi dengan adanya kemajuan teknologi yang serba moderen, akan menjadi tantang bagi kaum milenial karena sekarang ini tentunya sudah jauh berbeda dengan cara bela negara pada zamanpara pahlawan terdahulu. Pada zaman dahulu membela negara harus dengan bambu runcing, tetapi pada di industri 4.0 ini yang menjadi senjata adalah penguasaan teknologi.Sehingga pendekatan yang dilakukan untuk membangun rasa bela negara bagi kaum muda juga tentu akan berbeda. Pendekatan tersebut harus lebih humanis dan lebih kepada membangun kesadaran dalam diri sendiri.
Dari Diri Sendiri untuk Bangsa dan Negeri
"Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dan akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." --Ir. Soekarno.Kalimat itu memang sangat membekas di hati seluruh rakyat Indonesia.Bukan tanpa makna, melalui ungkapan itu Presiden Soekarno ingin menyampaikan betapa besarnya pengaruh pemuda atau kaum milenial.
Sudah tentu jika pemuda yang dimaksud oleh Sang Proklamator adalah mereka yang memiliki semangat juang dan bela negara yang tinggi. Apapun itu tentunya membutuhkan tekad yang kuat, berhubungan dengan terlebih ini menyangkut bela negara.Kita semua sadar jika pemuda adalah pilar terpenting yang penting menjadi penentu kemana bangsa ini akan berlayar.Â
Cita-cita bangsa ini dipikulkan pada setiap pundak anak muda. Tanggung jawab itu tentu sangat berat dan harus disadari oleh setiap pemuda.Dalam sebuah laporan statistik, pada tahun 2019 jumlah penduduk usia muda di Indonesia mencapai 23,77%.Data ini menunjukkan jika kaum muda merupakan populasi yang sangat besar di Indonesia sehingga peranan mereka menjadi lebih penting lagi. Â Â
Siapapun tentunya harus memiliki rasa bela negara, apakah itu anak muda, orang dewasa, pria maupun wanita. Semua harus terlibat di dalam mempertahankan kesatuan Republik ini. Akan tetapi bagi para pemuda tanggung jawab itu lebih besar.Â
Upaya dalam mempertahankan bangsaharus dibangun dari kesadaran diri sendiri. Kaum milenial harus sadar bahwa apa yang mereka lakukan saat ini akan berdampak kepada bangsa dalam jangka waktu yang panjang.
Jika pemudanya hanya disibukkan dengan hal-hal yang tidak penting maka negara akan mendapatkan dampak buruknya. Begitupun sebaliknya, jika para pemuda aktif dan produktif maka dampak positifnya juga akan dirasakan oleh seluruh tumpah darah Indonesia.
Note : Plagiasi terdeteksi pada kalimat kutipan Ir Soekarno.
Secara garis kecil bela bangsa yang dipahami adalah memerangi invasi, agresi dan terorisme. Akan tetapi jika kita memahaminya lebih luas, bela bangsa justru harus lebih dulu tumbuh di dalam diri sendiri.