MATERI MODUL AGENDA 1 SIKAP PERILAKU BELA NEGARA
Materi Agenda 1 Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil terdiri dari 3 (tiga) Modul utama yang membahas hal-hal yang wajib dikuasai oleh Calon Pengawai Negeri Sipil. Modul tersebut, terdiri dari: 1) Modul pembelanjaran Wawasan Kebangsaan dan Nilai Nilai Bela Negara; 2) Modul Analisis Isu Kontemporer; dan 3) Modul Kesiapsiagaan Bela Negara. Modul-modul tersebut disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai  instansi pembina pelatihan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan bagi peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
MODUL 1 : WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang warga negara tentang pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi akan jati diri bangsa dan kesadaran akan sistem nasional yang dasarnya berasal dari Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan tujuan untuk terwujudnya masyarakat yang adil, aman, makmur dan sejahtera.
Tujuan tersebut dapat tercapai dengan cara mampu untuk menerapkan nilai-nilai Bela Negara. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi : a. cinta tanah air; b. sadar berbangsa dan bernegara; 26 c. setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; d. rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan e. kemampuan awal Bela Negara. Namun pada kenyataanya terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan nilai-nilai tersebut serta upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.
Permasalahan dan tantangannya, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai nilai wawasan kebangsaan dan bela negara, hal tersebut dapat terlihat dari masih banyaknya orang yang tidak mengetahui sejarah dan budaya Indonesia. Penyebab dari kurangnya kesadaran masyarakat akibat dari pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, dimana orang-orang lebih tertarik akan budaya asing daripada mempertahankan identitas budaya Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan upaya untuk membuat suatu program khusus seperti melakukan sosialisasi secara besar-besaran tentang pentingnya nilai-nilai wawasan kebangsaan dan bela negara dengan memanfaatkan media masa baik cetak maupun media online.
MODUL 2 : ANALISIS ISU KONTEMPORER
Kemampuan dalam menganalisis Isu isu Kontemporer mengacu pada kemampuan yang dimilki oleh individu atau masyarakat dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons isu-isu aktual yang ada dalam berbagai bidang kehidupan dengan mencari jalan keluar atau solusi. Isu- Isu kontemporer di Indonesia antara lain korupsi, narkoba, terorisme/radikalisme, money laundring, proxy war, mass communication dan lain sebagainya.
Namun dalam kenyataannya terdapat sejumlah permasalahan serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh kemampuan menganalisis isu-isu Kontemporer, yaitu berupa keterbatasan sumber daya yang ada seperti akses pendidikan dan teknologi yang tidak merata antar daerah sehingga menyebabkan kemampuan menganalisis Isu Kontemporer tidak dipahami oleh sebagian masyarakat di daerah yang terrtinggal. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya pembangunan yang merata di daerah-daerah yang tertinggal seperti pembangunan sekolah dan pembangunan infrastruktur teknologi.
MODUL 3 : KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA
Penerapan dari nilai-nilai Kesiapsiagaan Bela Negara dilakukan untuk mempersiakan individu atau masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengganggu persatuan dan kesatuan negara. Penerapan nilai-nilai kesiapsiagaan bela negara dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, yaitu mengikuti peraturan baris berbaris, keprotokolan, kewaspadaan dini, deteksi dini dan peringatan dini dalam penyelenggaraan otonomi daerah, kewaspadaan dini dalam penyelenggaraan pertahanan negara, serta deteksi dini dan peringatan dini dalam sistem keamanan nasional.