Bagi masyarakat Indonesia, perbedaan atau keragaman tesebut meruakan suatu keanggotaan golonan yang bersifat saling menyilang. Keragaman yang saling menyilang tersebut dalam ilmu antropologi dikenal dengan istilah cross cutting affiliation. Menurut sebuah pepatah “perbedaan itu adalah anugrah”. melalui perbedan, seseorang dapat belajar berbagai hal dari orang lain. Melalui perbedaan pula seseorang terlatih untuk merasaakan beban sebagaimana orang lain rasakan.
Hal tersebut hanya dapat dilakukan setelah orang memahami lebih dalam pengertian toleransi dan empati. Sikap toleransi dan empati dapat diwujudkan dengan memahami bahwa keanekaragaman budaya membutuhkan penguatan budaya lokal di tengah budaya lain yang sama-sama bertahan.
Menurut (Eko Digdoyo, 2018) Istilah toleransi berasal dari bahasa Latin dari kata "Tolerare" yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian toleransi secara luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Membina sikap toleransi umat beragama di Indonesia menjadi tanggungjawab sosial bersama dan merupakan budaya positif yang perlu dilanjutkan. Pandangan ini muncul dilatarbelakangi oleh seringnya terjadinya konflik hubungan antar umat beragama di Indonesia.
Sikap toteransi antar umat beragama dan budaya umumnya telah dipraktekkan di masyatakat lokal misalnya; Pusat ibadah masjid Istiqlal dan Gereja Betel yang berdampingan, toleransi antarumat beragama antara pemeluk Agama Islam dan Kristen di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah, Serengan, Kota Solo, Jateng.
Dua bangunan tersebut berdampingan serta memiliki alamat yang sama, yaitu di Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Solo, tempat peribadatan di Klaten, Yogjakarta, Temanggung, Surabaya, dan beberapa tempat ibadah lainya di Indonesia menunjukkan pembinaan toleransi beragama. Media massa sebagai agen perubahan dituntut untuk selalu bertanggung jawab karena perannya sebagai penyalur opini kepada publik. Untuk itu, berita yang dimuat oleh media massa harus menjadi tolak ukur dalam kebudayaan toleransi antar umat beragama yaitu sebagai aspek penyatu bagi setiap lapisan masyarakat.
Dapat disimpulkan bahwa keberagaman budaya dan agama di Indonesia perlu adanya toleransi sebagai pemersatu agar semua perbedaan dapat hidup rukun berdampingasn tanpa adanya konflik. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia kita perlu bangga dengan keberagaman yang ada, dan turut ikut serta melestarikan budaya-budaya warisan dari nenek moyang. Sehinngga budaya tersebut tetap lestari dan generasi muda selanjutnya dapat merasakan budaya lokal. Budaya adalah suatu keistimewaan dari bangsa ini sehingga perlu dijaga dan dilestarika.
DAFTAR PUSTAKA
Digdoyo, eko. 2018.Kajian Isu Toleransi Beragama, Budaya, dan Tanggung Jawab Sosial
Media. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol (3). No (1). ISSN 2527-7057 (Electronic), ISSN 2545-2683 (Print).
Hagi Primadasa Juniarta, dkk. 2013. Kajian Profil Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir Pulau
Gili Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Jurnal ECSOFi. Vol (1). No (1)