Mohon tunggu...
Charisma Cindy
Charisma Cindy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Ilmu dan Teknologi Pangan, Universitas Brawijaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stagnasi dan Regresi Kualitas Demokrasi sebagai Bentuk Pelemahan Nilai Pancasila

19 Mei 2022   09:19 Diperbarui: 19 Mei 2022   09:21 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila merupakan lima prinsip dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai pedoman hidup semua sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Pancasila dibuat oleh tokoh bangsa dengan pemikiran yang sesuai dengan budi luhur bangsa. Nilai-nilai tersebut akan terus relevan dengan kehidupan bangsa sejak dahulu, sekarang, hingga masa depan. Pemerintah dan seluruh masyarakat harus menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila untuk pedoman hidup sebagai warga negara Indonesia. Setiap sila memiliki makna masing-masing. Sila ke-empat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan" menyiratkan makna untuk mengimplementasikan kehidupan dengan dasar rasionalisme dan bersifat bebas dari anarki, liberalisme, serta semangat anti penjajahan. Hal tersebut diturunkan dengan adanya nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan seluruh elemen kehidupan masyarakat dan pemerintah.

Secara sederhana, demokrasi merupakan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam pelaksanaannya, demokrasi sebagai bagian dari suatu sistem di Indonesia juga harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Istilah Demokrasi Pancasila mulai digunakan saat bangsa Indonesia mengalami krisis politik pada era orde baru, yaitu sejak tahun 1965-1998. Demokrasi Pancasila diartikan sebagai sebuah istilah demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Pemerintah yang menggunakan akal sehat akan melaksanakan seluruh kegiatan pemerintahannya dengan mempertimbangkan kebutuhan serta keberagaman pendapat. Mengingat bahwa nilai-nilai Pancasila sudah didasarkan pada nilai-nilai leluhur bangsa, jadi Demokrasi Pancasila juga akan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia. Berikut ini merupakan beberapa nilai-nilai Demokrasi Pancasila yang harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia:

  1. Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa: Memiliki agama dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
  2. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menjalankan pemerintahan dengan memperhatikan hak asasi manusia.
  3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia: Menghargai pluralitas dan menghormati perbedaaan.
  4. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan: Menjalankan pemerintahan dengan berdasarkan kedaulatan rakyat dan bersifat demokratis.
  5. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Membuat kebijakan pemerintah yang anti diskriminatif.

Pada era orde baru, Indonesia mengalami penurunan nilai-nilai demokrasi yang sangat drastis di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Suharto menjabat sejak tahun 1967-1998 selama 32 tahun menjalankan sistem pemerintahan dengan sangat otoriter. Akibatnya, pemerintah berjalan dengan sewenang-wenang dan tidak menghiraukan hak-hak rakyat Indonesia. Selama kepimimpinan tersebut, Soeharto terjerat banyak kasus korupsi di bawah sistem yang diktator. Meskipun era ini disebut sebagai era Demokrasi Pancasila, nyatanya pemerintah Indonesia saat itu masih sangat jauh dengan nilai-nilai Pancasila, bahkan dapat dikatakan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah tidak tercerminkan lagi pada saat itu. Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat Indonesia saat itu memaksa Suharto turun dari jabatannya dan digantikan oleh presiden baru.

Pasca turunnya jabatan Suharto, Indonesia dipimpin oleh presiden berturut-turut yaitu BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Jokowi hingga saat ini. Runtuhnya orde baru mengindikasikan adanya demokratisasi atau sistem pemerintahan yang mulai bergerak menuju nilai-nilai yang lebih demokratis. Demokrasi di era ini disebut dengan Demokrasi Reformasi. Demokrasi Reformasi tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD, tetapi dengan penyempurnaan dan pelaksanaan yang lebih demokratis. Indonesia berubah menjadi rezim yang lebih dinamis dan ditandai dengan terselenggaranya pemilihan umum tahun 1999. Dengan adanya pergantian kepemimpinan tersebut, maka diharapkan nilai-nilai Pancasila juga dapat diimplementasikan dengan baik pula. Lantas, timbul pertanyaan di benak banyak pihak, apakah pelaksanaan demokrasi saat ini sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

Meskipun Indonesia sudah bergerak menuju pemerintahan yang lebih demokratis jika dibandingkan dengan era orde baru, sayangnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia masih sangat jauh dari kata sempurna. Bahkan, dapat dikatakan bahwa nilai-nilai demokrasi pasca era orde baru mengalami stagnasi dan regresi yang cukup signifikan. Stagnasi yaitu keadaan yang tidak naik atau tidak turun atau tidak bergerak. Sedangkan regresi yaitu penurunan kualitas demokrasi. Sehingga, stagnasi dan regresi demokrasi yaitu keadaan dimana kualitas demokrasi Pancasila mengalami stagnan dan semakin menurun seiring berjalannya waktu. Seharusnya, rakyat Indonesia berpartisipasi penuh untuk mengawal sistem pemerintahan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Namun nyatanya, rakyat tidak lagi memiliki hak tersebut sepenuhnya. Banyak hak-hak yang dilanggar oleh pemerintah Indonesia yang haus akan kekuasaan dan tidak peduli terhadap kepentingan masyarakatnya.

Varietis of Democracy atau V-Dem adalah salah satu platform yang memaparkan indeks demokrasi dengan beberapa variabel yang berisikan nilai-nilai demokrasi. Berdasarkan hasil penelitian V-Dem, indeks demokrasi di Indonesia mengalami stagnasi dan regresi kualitas demokrasi sejak pasca era orde baru. Salah satu variabel yang diteliti oleh V-Dem adalah korupsi politik. Dengan skala 0-1 dimana 0 mengindikasikan tidak korup dan 1 sangat korup, Indonesia terus berada di atas 0,7. Sejak tahun 2000-2014 tingkat korupsi politik berada di kisaran angka 0,77-0,78. Sementara untuk kisaran tahun 2015-2021 cenderung mengalami kenaikan indeks. Sehingga data tersebut menyiratkan fakta bahwa pemerintah sangat korup dengan mencoba mempengaruhi pembuatan Undang-Undang agar implementasi di masyarakat sesuai dengan kepentingan mereka. Akibarnya, banyak hak-hak masyarakat yang dirampas oleh pemerintah demi kepentingan pribadi.

https://v-dem.net/democracy_reports.html
https://v-dem.net/democracy_reports.html

Selain indeks korupsi politik. V-Dem juga memaparkan data tentang indeks kebebasan berekspresi dari suatu warga negara. Berdasarkan nilai Demokrasi Pancasila, masyarakat diberikan kebebasan untuk berekspresi, baik untuk berpartisipasi dalam kekuasaan politik, memberikan saran kepada pemerintah terhadap suatu kebijakan, mempengaruhi proses policymaking, kebebasan pers dan media, serta berdiskusi tentang hal-hal politik. Dari skala 0-1 dimana 0 mengindikasikan tidak bebas dan 1 sangat bebas, Indonesia terus mengalami regresi nilai-nilai kebebasan berekspresi. Sejak tahun 2004-2009, indeks kebebasan berekspresi stagnan di angka 0,82. Kemudian pada tahun 2019 menurun di angka 0,77 hingga tahun 2021 di angka 0,68. Data tersebut menyiratkan fakta bahwa saat ini masyarakat semakin dibungkam dan tidak dapat berekspresi sebagaimana mestinya. Saran dan masukan dari masyarakat tidak didengar oleh pemerintah karena mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama.

Berdasarkan data-data di atas, pemerintah yang seharusnya dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui pelaksanaan demokrasi ternyata mengalami stagnasi dan regresi yang cukup signifikan. Seharusnya, era pasca orde baru mengindikasikan adanya demokratisasi, namun nyatanya tidak. Jika nilai-nilai demokrasi sudah banyak dilanggar oleh pemeirntah, maka nilai-nilai Pancasila sedikit demi sedikit juga akan mulai luntur. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia harus meningkatkan partisipasi mereka untuk negeri ini guna membawa Indonesia ke jalan yang lebih demokratis dengan berdasar pada nilai-nilai Pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun