Mohon tunggu...
SYAHRIAL CHAN
SYAHRIAL CHAN Mohon Tunggu... SALES MANAGER -

PERGERAKAN RAKYAT JAKARTA (PRAJA)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa yang Bisa Dipercaya di Negeri Ini???

28 Mei 2015   01:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:31 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1432743404827220103

Perasaan kita bercampuraduk, marah, malu, dan prihatin ketika mendengar  pernyataan Mentan, Amran Sulaiman bahwa dalang penyebar issu beras plastik bisa ditindak tegas, karena telah menyebarkan issue yang meresahkan masyarakat. Ini berawal dari niat baik bu Dewi Septiani warga Bekasi, Jawa Barat melaporkan kepada pihak kepolisian tentang keanehan beras yang dia masak untuk di jadikan nasi uduk dan dijual kepada pelajar dan masyarakat di sekitar warungnya.

Kecurigaan bu Dewi atas keanehan beras yang dia masak terjawab, bahwa beras yang bu Dewi masak terbukti mengandung unsur plastik seperti yang diberitkan harian Kompas pada hari Kamis, 21 Mei 2015:

Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh PT. Succofindo. Menurut hasil penelitian, beras yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat terbukti mengandung Polyvinyl Chloride, yaitu bahan yang biasa digunakan untuk pembuatan pipa. Uji laboratorium menggunakan sampel beras milik Dewi Septiani, penjual bubur di Perumahan mutiara Gading Timur dan beras di toko milik Sembiring. Beras juga mengandung plastiser plastik seperti Benxyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP), dan Diisononyl Phtalate (DNIP). Ketiga bahan tersebut, merupakan pelembut yang biasa digunakan bersamaan dengan Polyvinil Chloride agar pipa mudah dibentuk. Jika dikosumsi secara terus menerus, beras plastik tentunya berdampak buruk bagi kesehatan.(harian Kompas, Kamis, 21 Mei 2015).

PT. Sucofindo, Cibitung bahkan berani memastikan beras palsu yang diuji, positif mengandung bahan plastik. Ditemukan kandungan senyawa plastik di dalam beras palsu itu ada tiga jenis. Ketiganya antara lain: BBP (Benzyil butyl phtalate ), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), DINP (Diisionyl Phatalate). Kandungan itu sama seperti bahan dasar untuk pembuatan pipa, kabel, dan lainnya."Biasa digunakan untuk kebutuhan industri," kata Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Adisam ZN di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (21/05). Menurut dia, pengujian dilakukan dengan dua sampel beras. Beras itu diambil dari seorang warga bernama Dewi selaku konsumen, sedangkan sampel lain diambil dari pedagang beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, masing-masing 250 gram. "Pengujian menggunakan dua alat yang canggih dengan tingkat akurasi tinggi, hasilnya sama," kata dia. ( baca juga http://www.sucofindo.co.id/berita-terkini/3505/hasil-uji-lab-beras-plastik-diminta-segera-diumumkan.html )

Terlepas dari perbedaan hasil penelitian yang dilakukan oleh masing-masing instansi yang punya kredibilitas yang tinggi tentang pengujian objek penelitian tersebut, yang menjadi masalah adalah pernyataan dari seorang mentri yang psatilah orang pintar yang begitu tendensius dan terkesan tidak mau disalahkan. yang begitu semena-mena untuk menindak tegas penyebar issu beras plastik tersebut

Ada 4 pertanyaan masyarakat yang harus dijelaskan oleh Mentan Amran Sulaiman

1. Siapa yang harus ditangkap? Bu Dewi, Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,  atau Kepala Bagian Pengujian Laboratorium PT Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Adisam ZN...?

2. Siapa dalang issu beras plastik itu...? Apakah jika ada satu kejadian yang sudah ada buktinya dan akibatnya juga sudah dirasakan juga termasuk issu...?

3. Apakah jika ada warga yang mengadukan kepada pihak yang berwajib perihal sesuatu yang diluar kelaziman yang dialaminya dan membahayakan nyawa orang banyak dan juga sudah dibuktikan, meskipun dampaknya membuat resah dimasyarakat, juga termasuk dalang penyebar issu dan harus ditindak tegas?

4. Kalau laboratorium Sucofindo Bekasi itu dibawah kementrian apa...? Jika hasil lab dari Sucofindo salah, apakah polri berani menindak tegas pejabat Sucofindo yang bersangkutan dan mentri yang membawahinya berani untuk mundur salah satu bentuk tanggung jawab moral atas keteledoran anak buahnya?

Empat pertanyaan itu harus segera dijawab oleh  Mentan,  Amran Sulaiman. Namun jika polri menangkap dan memenjarakan  Ibu Dewi yang melaporkan kasus beras plastik tersebut, itu sangat mnyakitkan dan  melukai rasa keadilan dan menimbulkan ras ketakutan dalam masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus kriminal dan kasus lainnya yang terjadi dimasyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun