Korupsi sendiri berasal dari kata “corruption” yang berarti busuk, ketidak jujuran, tidak bermoral, penyimpangan. Korupsi adalah penyalahgunaan amanat untuk keuntungan pribadi. Korupsi terjadi karena di pengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor Internal terjadi karena adanya dorongan dari diri sendiri, faktor intrernal terjadi karena merasa kurang dengan apa yang didapat, moral yang kurang kuat, gaya hidup yang konsumtif. Sedangkan Faktor Eksternal terjadi karena adanya dorongan dari lingkungan sekitar, faktor eksternal di pengaruhi oleh faktor politik, faktor ekonomi, faktor hukum, dan organisasi. Bentuk korupsi bermacam-macam bisa berupa suap, penggelapan dalam jabatan, pemarasan, curang, pemberian hadiah.
Jika berbicara tentang korupsi sudah tidak asing lagi di pendengaran kita. Seperti yang kita ketahui indonesia sendiri termasuk dalam jajaran negara yang pejabatnya banyak melakukan tindak korupsi, korupsi sudah seperti tradisi yang dilakukan oleh para pejabat yang tamak akan jabatan. Korupsi bukan hanya dilakukan oleh para pejabat saja akan tetapi korupsi bisa dilakukan oleh masyarakat umum.
Saya berharap tindak pidana korupsi di indonesia bisa cepat teratasi. Karena korupsi banyak merugikan negara dan menimbulkan dampak yang tidak sedikit. Pelaku korupsi harus diberi sanksi yang berat agar pelaku tindak pidana korupsi menjadi jera dan tidak mengulangi apa yang telah dilakukan. Pemerintah juga harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan dan mengawasi para pejabat agar korupsi di Indonesia tidak semakin menjamur dan membuat Indonesia miskin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H