Pasar modal yang efisien tercermin dalam seluruh informasi yang disediakan kepada investor (Eugene F Fama, 1970), bukan yang tersedia di perusahaan dan juga di luar perusahaan. Perusahaan "go public" harus mengikuti peraturan keterbukaan informasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan badan sebelumnya. Namun keterbukaan informasinya hanya ditekankan kepada seluruh informasi dalam perusahaan yang material. Informasi publik yang mempengaruhi transaksi saham dianggap telah diketahui semua investor.
Apabila dikaitkan dengan pengambilan keputusan untuk melakukan transaksi saham, maka investor akan memerlukan informasi sebanyak-banyaknya, bukan seluruhnya. Informasi tertentu digunakan untuk mengambil keputusan yang tepat. Namun kemampuan untuk mengolah informasi tidak termasuk kedalam informasi itu sendiri. Akibatnya, investor yang memiliki informasi penuh terlebih dahulu belum tentu dapat mengolah dan menggunakannya secara maksimal. Ia akan mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan yang menguntungkannya. Diibaratkan, orang berbakat dalam bidang olah raga "lari" memiliki kemampuan untuk berlari dengan kecepatan yang tinggi di awal pertandingan dan mencapai garis akhir terlebih dahulu.
Kelemahan Keterbukaan Informasi
Investor yang memiliki kemampuan mengolah informasi akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan transaksi saham yang menguntungkannya. Ketika investor melakukan transaksi saham, pasar modal akan bergerak dan membuat peluang bagi investor untuk mengambil keuntungan. Investor akan mendapatkan keuntungan dari perbedaan nilai 9Marjin) dalam transaksi saham. Pergerakan nilai di pasar modal akan berlanjut terus, karena penawaran dan permintaan saham berlanjut. Transaksi saham yang berlanjut akan membuat nilai kumulatif dari perbedaan nilai saham (marjin) yang terkumpul semakin besar atau semakin kecil. Â
Keterbukaan ini membuat investor lain dapat menawar saham lebih besar nilainya dari investor sebelumnya karena kelangkaan saham perusahaannya. Pembelian saham dengan nilai lebih tinggi akan menaikkan nilai saham di pasar modal. Sebaliknya, investor melakukan penjualan saham dalam jumlah yang material hingga kelebihan persediaan dapat menurunkan harga saham. Tentunya, nilai saham di pasar modal akan mengalami kenaikan dan penurunan berdasarkan mekanisme pasar modal. Kompetisi dalam mendapatkan saham dapat menimbulkan nilai yang menggelembung. Penjualan saham yang dilakukan secara serentak akan memecahkan  gelembung-gelembung nilai saham. Inilah situasi yang menimbulkan krisis di pasar modal.
Marasok, Dagang Sapi di Sumatra Barat
Dalam transaksi sapi di Sumatera Barat, transaksi jual beli yang dilakukan tidak diumumkan dengan suara ataupun terbuka. Melainkan dengan jari tangan yang ditutup dengan kain sarung atau handuk. Ibarat orang yang sedang berjabat tangan, antara si penjual dengan pembeli terlibat pembicaraan serius perihal tawar menawar harga (Sindonews.com, 22 Juli 2013). Hal ini mengingatkan American Stock Exchange (AMEX), yang menggunakan, "Hand signaling, also known as arb  or arbing (short for arbitrage), is a system of hand signals used on financial trading floors to communicate buy and sell information in an open outcry trading environment. (Wikipedia, Hand Signaling or Open Outcry) ". Perbedaannya Marasok tertutup, sementara AMEX terbuka.  Â
Dari perbedaan tersebut dapat dianalisa dengan melihat titik ekstrimnya. Â Keterbukaan informasi hanyalah satu sudut pandang dalam melihat efisiensi pasar modal. Bahkan keterbukaan tersebut membawa "free competition" yang membawa gelembung nilai saham dan gonjang-ganjing nilai saham di pasar modal. Sebaliknya, sudut pandang ketertutupan informasi antara pembeli dan penjual sapi dapat dijadikan objek analisa sebagai pembandingnya. Ibaratnya sapi dianggap sebagai saham di pasar modal. Ketertutupan juga dapat membawa pasar yang efisien. Transaksi saham dapat terjadi sesuai dengan kemampuan pembeli dan penerimaan dari penjual. Seakan seluruh informasi telah tertuang ke dalam sarung. Asalkan masing-masing pihak yang bertransaksi menjaga etika.Â
Penjual harus menjaga informasi calon pembeli awal agar tidak dipergunakan oleh calon pembeli lainnya untuk memotong calon pembeli awal. Transaksi saham seperti ini tidak menimbulkan perbedaan nilai saham. Penjualan saham dapat dilakukan oleh pembeli saham kepada pembeli saham lainnya. Kelebihannya hanya pembeli lainnya tidak dapat menduga kenaikan nilai saham yang ditawarkannya, Penawaran dan permintaan tidak berlanjut menumpukkan nilainya secara kumulatif.Â
Seakan-akan transaksi saham kembali ke awal saham ditawarkan kepada pembeli. Investor atau pembeli tidak dapat melakukan penggelembungan nilai saham karena ia tidak memiliki informasi yang telah diketahui untuk menaikkan atau menurunkan nilainya dalam transaksi saham. Â Â Â
Akhir kata, banyak kebudayaan di dalam negeri yang dapat dipergunakan dengan logika dan alasan ilmiah untuk menutupi kelemahan kebudayaan modern sekalipun. Â