Mohon tunggu...
Chandra Kirana Shaleha
Chandra Kirana Shaleha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IPB University

Seseorang yang memiliki minat di bidang pendidikan, lingkungan, dan literasi keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat: Kunci untuk Menghapus Kemiskinan Absolut?

13 Maret 2024   22:40 Diperbarui: 13 Maret 2024   22:55 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Model Cibest/dok. pri

Secara umum, kemiskinan merupakan kondisi seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-haknya, termasuk ketidakmampuan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehingga kesehatan, pendidikan, dan kemakmurannya tidak terjamin. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, tingkat kemiskinan di Jawa Barat mencapai sekitar 3,88 juta penduduk miskin, yakni 7,62% dari total populasi di provinsi tersebut pada Maret 2023. Angka kemiskinan tersebut berbeda di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kabupaten Indramayu menjadi daerah dengan penduduk miskin terbesar, yakni mencapai 12,13% dari total populasi. Namun, data-data tersebut hanya menyediakan data kemiskinan secara material yang memiliki kesamaan konsep dengan kemiskinan pada umumnya.

Dalam Islam, kemiskinan tidak dilihat dari kemiskinan material saja melainkan dilihat juga kemiskinan secara spiritualnya. Gabungan dari kedua kondisi inilah yang disebut kemiskinan absolut. Pendekatan konsep kemiskinan ini dikenal dengan model Cibest. 

Model Cibest (Center for Islamic Business and Economic Studies) sendiri menawarkan perspektif yang unik dengan membagi kemiskinan menjadi dua dimensi, yakni dimensi material dan dimensi spiritual. Kemiskinan absolut terjadi ketika seseorang mengalami kekurangan pada kedua dimensi tersebut. Pada dimensi material, seseorang dikatakan miskin absolut apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sedangkan pada dimensi spiritual, kemiskinan absolut diukur dari ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan spiritual. Indikator kebutuhan spiritual di antaranya ada shalat, puasa, zakat, dan infak, lingkungan keluarga, dan kebijakan pemerintah. 

Dalam mengatasi kemiskinan absolut tersebut, berbagai penelitian telah membuktikan bahwa program zakat dapat menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat. BAZNAS (Badan Zakat Nasional) memiliki suatu program santunan berupa zakat produktif yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat yang tergolong miskin secara material. Zakat produktif ini meningkatkan daya beli masyarakat dan menimbulkan keinginan kuat untuk terus berusaha keluar dari kemiskinan material. Lalu, untuk mengatasi kemiskinan secara spiritual BAZNAS harus memiliki cara tersendiri untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat terkait penting nya ibadah wajib salah satunya zakat yang harus dilaksanakan. Selain program yang tersedia, setiap individu harus memiliki kesadaran tersendiri untuk bangkit dari kemiskinannya. Tidak ada gunanya jika segala bantuan dikerahkan namun dari setiap individu tidak memiliki keinginan yang kuat untuk sejahtera secara material dan spiritual. 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasanya Islam membagi dua jenis kemiskinan, yaitu kemiskinan secara material dan kemiskinan secara spiritual yang di mana apabila kondisi ini terjadi bersamaan maka termasuk ke dalam kemiskinan absolut. Model Cibest lah yang membagi kemiskinan menjadi dua dimensi. Terdapat program-program yang dikembangkan oleh BAZNAS (Badan Zakat Nasional) terkait alokasi zakat produktif dan edukasi terhadap masyarakat yang mengalami kemiskinan material dan spiritual. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar zakat dapat lebih banyak  didistribusikan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya bantuan dari BAZNAS (Badan Zakat Nasional) ini akan meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan absolut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun