Mohon tunggu...
Chandra Ibinews
Chandra Ibinews Mohon Tunggu... Penulis - Media Catur Prasetya News adalah Media Publik Untuk belajar Hukum yang Adil dan beradab
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penderi Media CP-NEWS Media Catur Prasetya News Media Portal On-line MITRA POLRI

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ungkap Kasus Curanmor Roda 2, Personil Sat Reskrim Mendapat Reward dari Kapolres Aceh Tengah

1 November 2021   12:49 Diperbarui: 1 November 2021   13:22 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya yakin dengan seluruh personil yang mayoritas penduduk asli Takengon, banyak mendapatkan Informasi dari Sanak keluarga maupun Famili. Yang bisa bermanfaat Informasi nya.

Personil Sat Reskrim mendapat Reward dari Kapolres Aceh Tengah
Personil Sat Reskrim mendapat Reward dari Kapolres Aceh Tengah"Ungkap Kasus Curanmor Roda 2 Editor Guslian Ade Chandra 1/11/21/Dokpri
Korespondensi Subbag Humas Polres Aceh Tengah 1/11/21/Dokpri
Korespondensi Subbag Humas Polres Aceh Tengah 1/11/21/Dokpri

"Saya yakin dengan seluruh personil yang mayoritas penduduk asli Takengon, banyak mendapatkan Informasi dari Sanak keluarga maupun Famili. Yang bisa bermanfaat Informasi nya.

Bayangkan saja hampir 85 % saat ini dijajaran personil POLRES Aceh Tengah sebahagian besar merupakan putra dan putri asli Aceh Tengah" Tutup AKBP Nurochman Nulhakim, S,IK

Editorial Guslian Ade Chandra

Korespondensi Subbag Humas Polres Aceh Tengah By Zen . Report. Whdn .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun