Peran Konstitusi dalam Menjaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
Konstitusi merupkan peraturan isi muatan yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berarti suatu "pembentukan". pembentukan ini merupakan suatu bentuk tatanan yang mengutamakan berdasarkan pasal, norma, hukum ataupun utama nya UUD 1945.  Menurut Wirjono Prodjodikoro juga mengemukakan pendapat yang serupa. Menurutnya, pengertian konstitusi yang berarti pembentukan dan yang dibentuk ialah negara bermakna bahwa konstitusi mengandung permulaan dari segala peraturan mengenai suatu negara.
Dalam konstitusi diartikan dengan konstitusi arti yang sempit maupun yang luas. dalam arti sempit ini konstitusi tercantum dalam dokumen Undang-Undang Dasar 1945. dalam arti luas konstitusi mencakup tatanan keseluruhan dalam suatu negara. Dimana konstitusi merupakan hal fundamenta undang-undang yang tidak bisa di rubah sesuka hati. konstitusi bersifat sakral yang bersifat mengatur, membentuk, memerintah dan wewenang tinggi dalam suatu negara. konstitusi mencerminkan nilai, etika maupun moral antara pemerintahan dengan masyarakat, Konstitusi merupakan pilihan terbaik dalam memberi ikatan ideologis antara yang berkuasa dengan yang dikuasai (rakyat).
Konstitusi dalam negara indonesia mampu memberikan kepastian hukum. oleh karena itu mahkamah konstitusi mampu berkekuatan yang tinggi, tidak lemah terhadap para penguasa pemerintah, bersifat melindungi Hak Asasi Manusia, mengatur membatasi para penguasa. dengan konstitusi yang berlandasan indonesia undang-undang 1945 mampu untuk membatasi penguasa yang berlakukan sewenang-wenang. dengan terdirinya lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam demokrasi kekuasaan dalam negara indonesia ada di tangan rakyat. demokrasi berkepentingan untuk masyarakat, kepentingan rakyat dan selalu mengutamakan rakyat. akan tetapi banyak penguasa yang masih melakukan sewenang-wenang terhadap rakyat, padahal yang sesungguh nya dalam penguasa ataupun kekuasaan ada di tangan rakyat.
Ideologi Demokrasi memengaruhi tatanan dalam negara maupun sistem pemerintahan sepertiÂ
Landasan Hukum yang Kuat Konstitusi menetapkan aturan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Semua kebijakan, undang-undang, dan tindakan pemerintah harus sesuai dengan konstitusi. Hal ini mencegah munculnya penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keberlanjutan demokrasi.
oleh karena itu kesadaran dalam diri pemerintah maupun masyarakat harus seimbang. etika dan moral dalam kehidupan harus menjadi pedoman agar negara indonesia maju, hukum mampu di tegakkan seadil-adil nya untuk kepentingan maslahat.
Penulis : Chandra Dimuka Suharno
Hukum Tata Negara Siyasah UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H