Mohon tunggu...
chandradimukasuharno
chandradimukasuharno Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Hukum dan keadilan untuk masyarakat, bangsa dan negara.

Hukum berkepentingan untuk masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemikiran kiri Ir. Soekarno Dalam Buku Di Bawah Bendera Revolusi Tentang Nasionalisme Cinta Tanah Air Untuk Negara Indonesia.

22 Desember 2024   21:56 Diperbarui: 22 Desember 2024   21:56 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Pemikiran Kiri Ir. Soekarno Dalam Buku Di Bawah Bendera Revolusi Tentang Nasionalisme Cinta Tanah Air Untuk Negara Indonesia.

 Dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, Ir. Soekarno mengemukakan pandangannya tentang nasionalisme yang tidak hanya sebatas kecintaan terhadap tanah air, tetapi juga sebagai landasan perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia. Nasionalisme menurut Soekarno adalah kekuatan kolektif yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia dalam melawan penjajahan dan penindasan. Ia menekankan pentingnya nasionalisme yang bersifat sosial, yakni sebuah perjuangan untuk mencapai keadilan sosial, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar meraih kemerdekaan politik. 

Nasionalisme Merupakan hal ikhwal cikal bakal para ke insyafan masyarakat untuk kepentingan bangsa dan negara. Bahwasan-nya nasionalisme meninggikan suatu hak-hak cinta tanah air secara mendalam untuk kepentingan maslahat maupun umat. moral dan etika dalam pemikiran - pemikiran masyarakat tercipta untuk keharmonisan bangsa, agama, dan negara. setiap manusia mampu mempunyai perjuangan mimpi secara mendalam untuk menciptakan maslahat. para pemuda penerus bangsa, para pahlawan, para  pejuang kita seperti yang mulia bung karno pernah berkata "berilah aku sepuluh pemuda maka niscaya aku akan guncangkan dunia".

oleh karena itu kita sebagai masyarakat maupun khususnya para pemimpin indonesia harus cinta kepada tanah air, cinta kepada rakyat yang lebih membutuhkan dan cinta kepada bangsa, agama dan negara untuk menciptakan suatu persatuan yang berlandasan pancasila, undang - undang dasar 1945 dan bhineka tunggal ika. Rasa persatuan inilah maka Nasionalisme terwujud. saling membahu satu sama lain sebagai masyarakat, membantu sesama, bergotong royong dan menjaga tanah air yang telah para pejuang - pejuang kita untuk membela tanah air. 

Negara merupakan organisasi yang terdiri dari masyarakat, bangsa dan negara. menjaga kesatuan, saling meghormati, saling bertoleransi, menjaga budaya, menjaga perlakuan, etika, moral dan peduli terhadap negara. maka terciptalah rasa cinta tanah air itu untuk Negara Indonesia. kita harus berdiri di atas kaki kita sendiri, berdiri di atas tanah air kita dan tidak mau di jajah oleh negara lain dari segi apapun itu. kita harus menjaga tatanan negara, melawan korupsi maupun nepotisme. 

Jika kita cinta tanah air, maka kita khusunya sebagai pemimpin harus cinta terhadap masyarakat, mementingkan musyawarah dan mufakat.  rakyat harus bersatu untuk membela tanah air, rakyat merupakan sistem demokrasi dalam negara indonesia, mampu untuk melawan para pemerintahan yang melakukan sewenang-wenang, karena kekuasaan yang sesungguh-nya ada di tangan rakyat. Soekarno juga mengajarkan bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam bentuk tindakan revolusioner yang berkelanjutan, yang tidak hanya mengusir penjajah, tetapi juga mengubah struktur sosial, ekonomi, dan politik Indonesia. Kesatuan dan persatuan bangsa menjadi tema utama dalam pandangan nasionalisme Soekarno, di mana ia melihat bahwa meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, nasionalisme yang kuat dapat menyatukan semua elemen tersebut untuk mencapai tujuan bersama.

 Soekarno juga memberikan peran penting kepada pemuda dalam perjuangan nasionalisme, menganggap mereka sebagai agen perubahan yang memiliki semangat tinggi untuk membangun negara Indonesia yang merdeka, adil, dan berdaulat. Dengan demikian, nasionalisme dalam pemikiran Soekarno tidak hanya tentang cinta tanah air, tetapi tentang perjuangan terus-menerus untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari penjajahan dan penindasan. oleh karena itu mari kita sebagai warga negara indonesia mampu untuk menjaga kelestarian kita sebagai bentuk rasa peduli terhadap tanah air, tanah kita, tanah negara yang suci yaitu Tanah Negara Indonesia yang kaya akan alam.


Penulis : Chandra Dimuka Suharno

Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun