Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus moda transportasi untuk merayakan Tahun Baru 2025.
"Untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian sambil menyambut Tahun Baru 2025 sambil berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp1!" bunyi unggahan akun resmi @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (31/12).
Tarif khusus ini mulai berlaku pada 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Tarif ini hanya bisa digunakan di layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta
Sedangkan, layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga akan memberlakukan operasi khusus pada perayaan malam Tahun Baru 2025.
MRT mengubah jam operasional, yakni pada Selasa 31 Desember 2024 pelayanan dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kemudian pada 1 Januari 2025, jam operasional MRT mulai melayani pengguna jasa pukul 00.00 WIB sampai 02.00 WIB dan pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Home
Nasional
Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pilkada 2024 Info Politik
Internasional
Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika