Penjara di sini hanya kiasan..tapi intisari dari permainan ini adalah bahwa baik Raja maupun warga harus siap diberi tugas, siap namanya dipanggil, tidak ada perbedaan penerapan hukuman baik bagi Raja maupun bagi warga. Siapa pun yang bersalah, yang tidak memperhatikan ketika diberi tugas dan dipanggil namanya maka akan masuk penjara.
Permainan ini kami gunakan untuk penyadaran kepada para petani, bahwa mereka akan berorganisasi dan berkelompok, akan membangun Koperasi PIR BUN Kelapa Sawit yang maju dan modern.Â
Kekuatan kelompok dan Koperasi itu ada pada fondasi rel yang dipahami bersama, pada aturan-aturan yang telah disepakati dan ditegakkan, tanpa memandang apakah itu anggota petani maupun Pengurus Kelompok dan Pengurus KUD PIR BUN yang notabene adalah juga petani yang dipilih di antara mereka sendiri.Â
Siapa yang berhak jadi pengurus atau pemimpin di antara mereka juga disepakati yang memiliki kualifikasi bijaksana, terampil, mau bekerja, dan siap mentaati aturan bersama. Pengurus ini juga bisa diganti jika melanggar.Â
Tapi pada akhir pelatihan selalu kami tekankan bahwa: Kelompok dan Koperasi yang baik itu bukan karena banyaknya atau seringnya anggota dan Pengurus yang melanggar aturan, bukan seringnya gonta ganti pengurus karena setiap dipilih pengurus tidak siap bekerja dan tidak konsentrasi serta melanggar.
Permainan Raja dan Penjara ini sangat berkesan dan sebagai pendamping, kami juga menyampaikan bahwa selama pendampingan kami, sama dengan dalam permainan yang kami terlibat di dalamnya, maka jika kami bersalah, kami juga siap ditegur, siap diingatkan.Â
Sikap egaliter seorang pendamping/fasilitator itu untuk mengikis elitisme yang kadang menghinggapi fasilitator/pendamping yang merasa lebih berpendidikan dari masyarakat yang didampingi, Â dan sikap yagn jelas dalam fasilitasi/pendampingan di masyarakat harus konsisten ditegakkan, baik di dalam masyarakat, di antara leader/pengurus lembaga masyarakat, maupun..bahkan..di kalangan para fasiltitator/pendampingnya,
Demikian sekelumit sharing pengalaman saya sebagai fasilitator/pendamping masyarakat.
Semoga bermanfaat..
 Salam pemberdayaan.
Chamiyatus Sidqiyah