Ketahanan pangan  merupakan salah satu isu  sentral dalam pembangunan pertanian dan nasional, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar. Ketahanan pangan memang erat kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas sosial, ketahanan nasional, dan stabilitas perekonomian. Pangan sendiri merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling penting dan pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bagian mendasar dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Indonesia sendiri termasuk di antara 88% negara di dunia yang menghadapi dua atau lebih masalah gizi yang serius. Hal ini pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap status kesehatan dan kualitas hidup jutaan orang di Indonesia, karena kesehatan yang baik tidak dapat terwujud tanpa nutrisi yang baik. Status gizi berperan penting dalam menentukan jumlah tahun hidup sehat yang hilang karena kematian dini, penyakit atau kecacatan, yang juga dikenal sebagai Disability Adjusted Life Year (DALYs).
Jika kita dapat mengelola sumber daya secara berkelanjutan, kita akan mampu membawa pertumbuhan  berkelanjutan  bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah gizi. Pendekatan keberlanjutan didasarkan pada suatu sistem yang bertujuan untuk memahami interaksi yang ada antara tiga pilar utama yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Ketiga pilar ini melambangkan manusia (people), bumi (planet), dan keuntungan (profit). Dengan terciptanya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable development goals (TPB/SDGs) menggantikan Tujuan Pembangunan Milenium/Millenium Development goals (MDG) menandai momen penting bagi dunia untuk meningkatkan kualitas manusia dengan menetapkan tujuan terkait nutrisi dan kesehatan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengharuskan semua negara dan masyarakatnya untuk  bertindak bersama dalam mengakhiri kelaparan (yang disebabkan oleh kekurangan zat gizi makro) dan segala bentuk malnutrisi.
Ada 11 Upaya perbaikan gizi pada masyarakat antara lain :
- Mensosialisasikan manfaat pola konsumsi pangan yang aman, bergizi seimbang dan beragam bagi individu dan masyarakat  (B2SA) untuk hidup sehat, aktif dan produktif.
- Memperkuat promosi perilaku kesehatan masyarakat, gizi, higiene, kebersihan dan kepedulian.
- Memberdayakan masyarakat khususnya ibu rumah tangga untuk mempercepat proses diversifikasi konsumsi  pangan lokal (termasuk dengan melakukan sosialisasi manfaat dan membangkitkan minat atau preferensi mengkonsumsi ikan, produk peternakan, sayuran dan buah-buahan).
- Memperbaiki atau memperkaya gizi pangan tertentu dan menetapkan persyaratan khusus pada komposisi pangan untuk meningkatkan kandungan gizi pangan olahan tertentu yang ada di pasaran.
- Memperkuat penerapan dan pemantauan peraturan dan standar terkait gizi dan ketahanan pangan. Â
- Memperkuat integrasi intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif berat badan dengan fokus utama pada 1000 hari pertama kehidupan, remaja, calon pengantin dan ibu hamil.
- Meningkatan gizi  ibu hamil, menyusui ibu, balita, remaja  dan kelompok rentan gizi lainnya.
- Memperkuat sistem pengawasan pangan dan gizi, termasuk pemantauan pertumbuhan.
- Melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
- Meningkatkan jangkauan dan kualitas  kesehatan masyarakat layanan.
- Menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat yang mengalami kerawanan pangan kronis (berpenghasilan rendah) dan sementara (darurat bencana).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H