Mohon tunggu...
Chalysta Widhora Kd
Chalysta Widhora Kd Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan Universitas Airlangga

haloo, saya merupakan Mahasiswa semester 3 di Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keluarga Pasien Lakukan Tindak Kekerasan kepada Perawat RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara

26 Mei 2023   14:20 Diperbarui: 26 Mei 2023   16:11 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perawat RSUD Kendari menjadi korban aniaya keluarga pasien lantaran tak terima pasien meninggal dunia. Rabu (24/5/2023) pagi.

Awal mula kejadian saat pasien perempuan (51) datang dengan kondisi kritis, pasien tersebut masuk dan di rawat di IGD sekitar pukul 19.00 WITA lalu direkomendasikan dan di bawa ke ruangan ICU oleh perawat. Kemudian, terjadi serah terima perawat shift jaga sore dan jaga malam. Melihat kondisi pasien, perawat RSUD Kota Kendari kemudian memberikan bantuan napas selama setengah jam. Alhasil, kondisi pasien mulai terlihat agak membaik. Perawat melanjutkan dengan pemberian bantuan napas oksigen.

Usai SOP dilakukan, sekitar 15 menit kemudian, keluarga pasien bertanya kepada perawat, apakah pasien bisa diberi makan. Namun, perawat di ruangan tersebut melarang karena bisa mengakibatkan kondisi yang membahayakan bagi pasien.

Selang  1 jam kemudian, kondisi pasien semakin memburuk ditandai dengan tanda-tanda vital yang semakin menurun. Perawat pada saat itu masuk ke dalam ruangan pasien untuk memberikan bantuan alat bantu nafas.

Beberapa saat kemudian, berdasarkan hasil observasi perawat, pasien mengalami henti napas dan henti jantung. Sejumlah perawat kemudian memberikan edukasi kepada keluarga pasien bahwa akan dilakukan tindakan resitasi jantung paru (RJP). Akan tetapi, keluarga pasien menolak.

“kami perawat berupaya membuktikan hasil rekaman EKG, untuk memastikan apakah pasien masih mengalami tanda-tanda kehidupan atau bagaimana," ujarnya.

Namun, hasil rekaman EKG menunjukkan bahwa pasien telah meninggal dunia. Perawat kemudian menjelaskan hal tersebut kepada keluarga pasien dan meminta izin untuk melepas peralatan dari tubuh pasien.

Pada saat itu, ada salah satu anak pasien yang diduga pelaku penganiayaan yang tengah memeluk pasien, bertanya kepada para perawat “siapa yang melarang keluarga untuk memberi minum pada pasien”. Sambil menarik lengan seorang perawat diketahui bernama Elking Adrianto Latif, S.Kep, NS. dan memukul nya pada arah kepala bagian belakang sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut, perawat yang menjadi korban aniaya oleh keluarga pasien mengalami gangguan pendengaran. Dan korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian polresta kendari. Korban mendapat pendampingan hukum dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Heriyanto, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara. Meminta kesediaan pihak kepolisian, untuk memberikan perlindungan saksi korban. Sebab, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pihak terlapor akan melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

"Kami berterima kasih kepada pihak rumah sakit, karena standar pelayanan berupa CCTV ada di setiap kamar, sehingga perawat kami terlindungi," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun