Mohon tunggu...
Chairunisa Rohadi
Chairunisa Rohadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pembelajar

Make it easy readers, lets talk about Islam holistically.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPN Naik, untuk Makan Siang yang Tidak Gratis

26 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 26 Desember 2024   09:18 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Pixabay.com

Hai readers, kamu sudah dengar belum soal kebijakan baru pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% mulai tahun 2025? Kalau belum, yuk kita bahas bareng-bareng! Kebijakan ini jadi hot topic di Indonesia belakangan ini. Ada yang setuju, ada yang nggak, dan tentu saja ada juga yang bertanya-tanya, "Kenapa sih harus naik?"

Apa Itu PPN dan Kenapa Naik?

Sebelum masuk lebih jauh, kita bahas dulu, apa sih PPN itu? Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa. Jadi, kalau kamu beli barang atau pakai jasa, kamu sebenarnya udah bayar pajak lho, cuma sering kali nggak terasa karena harganya udah termasuk pajak.

Nah, jadi walaupun di antara readers mungkin masih anak sekolah, atau pun bukan pembayar Pajak Penghasilan (PPh) karena pendapatan gak seberapa, kita sebenarnya pasti udah atau pernah bayar pajak. Nah sampai tahun 2024 ini, PPN yang berlaku sebesar 11% dari nilai barang dan jasa yang kita nikmati.

Nah, mulai 2025, pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%. Alasan utamanya? Menteri Keuangan bilang, ini buat memperbaiki struktur pajak dan meningkatkan pendapatan negara. Salah satu program yang disebut bakal dibiayai dari kenaikan ini adalah makan bergizi gratis untuk masyarakat. Sounds good? Hmmm, kita bahas lebih jauh dulu deh.

Protes dan Petisi Rakyat

Beberapa hari terakhir, masyarakat mulai menyuarakan keberatan mereka. Bahkan, ada petisi menolak kenaikan PPN ini yang udah sampai ke Sekretariat Negara. Dalam petisi itu, rakyat menilai bahwa kebijakan ini memberatkan, terutama buat kalangan menengah ke bawah. Bansos dan subsidi PLN memang ada, tapi bagi sebagian besar orang, ini dianggap nggak cukup untuk menutupi kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak.

Apalagi, meskipun pemerintah bilang ada batasan barang-barang tertentu yang akan terkena kenaikan PPN, nyatanya kebutuhan pokok tetap akan terdampak. Jadi, ujung-ujungnya, rakyat kecil yang harus menanggung beban ini.

Masyarakat juga menyinggung bahwa program yang menjadi salah satu faktor utama kenaikan ini sebaiknya di evaluasi kembali. Tidak semua orang menikmati makan gratis, belum lagi kelayakan nilai gizi yang disodorkan.

Masih ada langkah lain untuk mewujudkan tumbuh kembang generasi muda yang lebih baik.

Apa Kata Pemerintah?

Kementerian Keuangan sih santai aja. Mereka bilang, kenaikan PPN ini nggak bakal berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Menurut mereka, bansos dan subsidi listrik sudah cukup untuk melindungi kelompok rentan. Tapi ya, rakyat tetap merasa keberatan.

Di sisi lain, ada yang bilang bahwa kebijakan ini adalah contoh dari pendekatan populis otoriter. Maksudnya, pemerintah merasa cukup dengan memberikan bantuan langsung, tapi mengabaikan aspirasi rakyat yang sebenarnya. Protes lewat petisi? Diabaikan. Kenaikan PPN? Jalan terus. Ini mah bukan makan siang gratis namanya!

Risau yang Penuh Alasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun