Mohon tunggu...
chairul rizal
chairul rizal Mohon Tunggu... -

Saat ini penulis bekerja di PU, dan sebelum berkecimpung sebagai abdi negara, semasa Kuliah Aktif di HMI dan salah satu Parpol

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar dari Staf Tambang Emas Batang Toru

2 September 2015   00:51 Diperbarui: 2 September 2015   00:51 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Namanya Aksa. Jabatannya sebenarnya biasa saja, masih superintendent ( belum manager) di sebuah perusahaan tambang emas di batang toru. pekerjaannya berkecimbung dengan masyarakat, menampung aspirasi dan atau  keluhan masyarakat untuk selanjutnya diterapkan dalam bentuk CSR. Beliau baru 1 tahun berada di Batang toru, Pengalaman diperusahaan sebelumnya,selama 11 tahun di freeport, mengajarkan kedewasaan dan itu tercermin pada saat ia menuturkan gagasan baru atau dalam perdebatan.
 
Suatu ketika ada 3 desa yang mendesak agar ditetapkan sebagai kawasan lingkar tambang, dengan tujuan agar mendapatkan "perhatian lebih" dari perusahaan dalam bentuk CSR (community Social Responsibility ) atau kemudahan warga untuk menjadi tenaga kerja. Jawaban cerdas mengalir dari bibirnya,  "Sesungguhnya kami tidak berwenang dan tidak fair untuk menetapkan sebuah kawasan sebagai kawasan lingkar tambang, karena pemahaman kawasan lingkar tambang bermakna kawasan yang benar-benar terkena dampak atau pengaruh dari sebuah pertambangan. Demikian juga dengan warga, tidak berhak dan tidak fair untuk menyatakan bahwa desa atau kawasan permukiman mereka sebagai kawasan yang terkena dampak. Pihak penilailah yang berhak memberikan penilaian  yang tertuang dalam dokumen amdal. Sebuah dokumen  yang disusun oleh ahlinya  berdasarkan  hasil kajian secara mendalam dan komprehensif, Jika kami menambah kawasan lingkar tambang akan kembali menimbulkan pertanyaan baru terkait dasar penetapannya dan mengundang desa desa yang lainnya untuk meminta hal yang sama. Bagaimana dengan desa yang benar-benar terkena dampak yang sudah ditetapkan sebagai daerah lingkar tambang ? Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat. Namun jika ada keinginan dan harapan dari desa diluar lingkar tambang untuk mendapatkan perhatian dalam bentuk CSR. Hal itu boleh-boleh saja dan akan menjadi perhatian kami  demi kepentingan masyarakat tanpa mesti menuntut status sebagai kawasan lingkar tambang".
 
"Aksa, bagaimana tanggapan jika masyarakat masih ada yang protes " tanyaku
 
 "Sebetulnya kami tidak bermimpi dan tidak akan mau bermimpi bahwa masyarakat akan baik-baik    saja, tidak ada keluhan dan menerima pendapat kami. Tapi disitulah kami tertantang untuk berbicara jujur. tertantang untuk mencari solusi dari sebuah kebuntuan, dan saya senang karena di Batang toru tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. yang penting komunikasi terjalin baik".
 
"Aksa, saya melihat bahwa  manajemen memiliki staf yang handal, sehingga sesungguhnya mereka berkompeten untuk merencanakan Program CSR , mengapa mesti meminta tolong kepada aparatur pemerintahan ?" tanyaku lagi.
 
"Kami bekerja atas 3 pilar prinsip kerja , yang salah satunya adalah menjaga hubungan baik dengan pemerintah. ketiga pilar ini akan menyokong organisasi secara bersama-sama dan memiliki porsi masing-masing. Jika kami mengabaikan salah satu pilar, maka kami akan tumbang. Untuk itu kerjasama tidak dapat dilandasi oleh ego sektoral dan harus menghargai peran masing-masing".
 
"hmmmm . anak ini bijak juga" Gumamku dalam hati

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun