Guru sudahi kegelapan dan hadirkan pencerahan. Ia pantik imajinasi, tumbuhkan hasrat belajar, dan gerakkan anak didiknya untuk terus berkarya. Pada anak didiknya terpancar tanda jasa dan pahala guru. Pada guru, kita titipkan persiapan masa depan Indonesia. (Anies Baswedan, Pendiri Indonesia Mengajar).
Menjadi guru, bukanlah hal yang mudah. Tapi belakangan ini guru bisa dikatakan gampang-gampang susah, karena seorang guru tidak hanya berbekal ilmu pengetahuan saja, melainkan harus sabar, gigih, pantang menyerah, kreatif, inovatif dan attraktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat UUD 1945.
Untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif dan profesional, guru harus siap mengahadapi  segala tantangan. Dalam Permendiknas RI No. 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, serta kompetensi professional. Sekarang penulis tidak menjelaskan keseluruhan, tetapi hanya menjabarkan kompetensi pedagogik dan profesional saja.
Kompetensi pedagogik merujuk pada bagaimana seorang guru harus memiliki seni dalam mengajar, seperti kreatif dalam membuat media pembelajaran, memilih strategi atau model pembelajaran yang menyenangkan, serta inovatif dalam menyampaikan materi kepada peserta didik.
Kompetensi professional merujuk pada bagaimana seorang guru mampu menyesuaikan kualifikasi pendidikannya dengan materi yang diajarkan, selain itu kompetensi profesional bisa ditingkatkan melalui pelatihan.
Problematika di Kalangan Guru
Sebelum mencetak bibit unggul atau mencerdaskan kehidupan bangsa, tentunya guru harus terlebih dahulu  unggul dan cerdas. Mengapa? Karena fenomena yang terjadi di lapangan sangat menyanyat hati.Â
Kebanyakan guru terkesan tidak menguasai bahan ajar hingga melakukan pola memindahkan catatan dari buku pegangan sebuah penerbit ke buku tulis siswa. Buku yang digunakan pun itu-itu saja sehingga tidak adanya variasi ilmu pengetahuan yang didapat siswa. Kemampuan guru dalam menguasai materi masih menjadi "pekerjaan rumah", terkhusus guru di Aceh
Pemerintah daerah, kepala sekolah dan guru di seluruh Aceh harus punya andil dalam mengembangkan kompetensi pedagogik. Guru harus kreatif, tidak bisa mengajar siswa hanya copy paste dari buku tertentu. Â Belum lagi ilmu pengetahuan yang terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Guru Harus Menulis
Guru yang menulis adalah guru yang berprestasi. Pasalnya, mengukur tugas seorang guru tentu sangatlah susah. Kalau pegawai di perusahan--perusahaan seperti pemasaran, bisa diukur dengan tingkat penjualannya. Pegawai kecamatan bisa dinilai dengan seberapa puas masyarakat atas pelayanan yang mereka berikan, namun untuk guru apa ukurannya?