Berdasarkan gambaran umum situasi tersebut, Wakil Direktur LBH Makassar, A Muhammad Fajar Akbar mengaku tak ada jalan lain, upaya meminimalisir dan membalik situasi krisis ini penting untuk dilakukan.
Selain membangun kesadaran masyarakat, perluasan jaringan advokasi kedepan akan dilakukan oleh LBH Makassar, termasuk menambah jumlah paralegal utamanya didaerah-daerah. Dimana pelatihan paralegal dan pelatihan masyarakat untuk membangun kesadaran hukum akan digalakkan ditahun 2020 kedepan.
Hal itu menurut Fajar sangat penting, guna menghindari potensi tenggelamnya kasus-kasus diderah, apalagi Fajar mengaku masih banyak kasus yang tidak terekspos lantaran warga sendiri tak mendapat pendampingan.
"Saya yakin didaerah daerah banyak kasus serupa yang terjadi, tapi karena jauhnya akses kurangnya pemahaman hukum masyarakat dan kurangnya pendamping rakyat membuat kasus kasus itu tidak terekspos," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H