Belum lagi memulai masa pemerintahan sebagai Presiden RI yang baru, Jokowi sudah diuji apakah tetap berkomitmen dengan "Kesetaraan di Depan Hukum" bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita semua ingat bagaimana dalam Debat Capres pertama, kedua pasang Capres-Cawapres menegaskan akan menegakan supremasi hukum, semua orang setara di depan hukum.
Tahun 2008 JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden mendukung proses hukum terhadap kasus Zakat Maut Pasuruan. Kasus tersebut terjadi di Pasuruan ketika orang antri menerima zakat Rp. 30.000 bersedak-desakan hingga jatuh korban tewas, Pelaku (pembagi zakat) dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
JK pada saat itu juga menilai cara membagi-bagi uang di rumah seperti itu adalah cara yang salah.
""Saya ingin bertukar pengalaman karena keluarga saya sudah 50 tahun melakukan hal sama membagi-bagikan zakat dan infaq tiap tahun," ujar Kalla saat memberikan jumpa pers di Istana Wapres, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2008). - http://news.detik.com/read/2008/09/16/173846/1007373/10/tips-bagikan-zakat-aman-versi-jusuf-kalla?nd771104bcj
Ketika hal serupa itu terjadi pada diri JK, pasangan Presiden - Wakil Presiden terpilih ini sungguh-sungguh mendapat ujian, apakah mereka akan menerapkan Kesetaraan Hukum untuk Dirinya Sendiri?
-----
Terlepas dari itu semua, saya sampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban, dan keprihatinan yang mendalam terhadap bangsa ini. Kembali kita harus bertanya, apa yang salah dengan negeri ini?
Ribuan warga memadati Jalan Hadji Bau sejak pagi hingga siang dalam acara open house JK pada hari kedua Idul Fitri 1435 H. Selain bisa bersalaman dengan JK, warga juga disebutkan bisa mendapatkan sedekah sebesar Rp 50.000 per orang.
Ketika ribuan orang rela berhimpitan, mendesak orang lain, mendorong yang di depannya tanpa peduli apa yang akan terjadi yang penting dirinya berhasil mendapat apa yang diinginkan, hanya karena termotivasi mendapat nasi kotak dan uang 50 ribu....