Mohon tunggu...
Chairul Fajar
Chairul Fajar Mohon Tunggu... -

Aku hanya menjalani hidup sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuanku.. setelah itu hak Tuhan untuk mengaturnya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Fatwa Konyol Ulama MUI

22 Maret 2011   10:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:33 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sore hari ini saya tercengang saat membaca runing text di Global TV yang bertuliskan “ULAMA MUI : MENGHORMATI BENDERA HUKUMNYA HARAM”, sungguh saya terheran-heran dengan fatwa tersebut, apabila ini benar dan telah sah sebagai fatwa MUI maka diatara semua fatwa MUI saya rasa inilah yang paling konyol, karena jelas berarti para Ulama MUI tidak dapat mengerti makna menghormati bendera.

Ketika saya sudah tidak mengerti lagi jalan pikiran para ulama tersebut saya teringat perdebatan dengan salah satu guru saya ketika saya masih duduk dibangku SMK, ketika itu ada salah satu guru saya yang tidak hadir dalam upacara bendera memperingati hari kemerdekaan, ketika kami bertemu dikelas sayapun memberanikan diri tentang ketidakhadirannya tersebut.

Saya: Pak ko kemarin g ikut upacara bendera?

Guru: Buat apa saya menghormati bendera, haram hukumnya benderakan hanya sebuah benda mati.

Saya: Berarti bapak juga g menghormati Al-qur’an dong? Al-qur’an juga kan Cuma benda mati.

Guru: Kafir kamu sembarangan bilang Al-qur’an benda mati.

Saya: Terus bapak mau bilang Al-qur’an itu makhluk Allah, sebuah makhluk hidup, apa itu justru malah sesat.

Guru: Tidak, Al-qur’an itu bukan makhluk hidup tapi juga bukan benda mati, dia adalah kalamullah.

Saya: Tapi wujudnya benda mati bukan, dia tidak akan bisa menulis dirinya sendiri tanpa campur tangan manusia, walaupun isinya adalah firman-firman Allah, atau mungkin Al-qur’an yang bapak punya berbeda karena langsung dicetak dilangit dan diberikan kepada bapak?

Guru: Iya memang Al-qur’an itu adalah benda mati, tapi dia adalah kalamullah maka kita wajib menghormatinya.

Saya: Begitu juga dengan bendera kita pak, memang dia hanya benda mati tapi bendera tersebut adalah simbol perjuangan bangsa kita, simbol pengorbanan para pahlawan kita, penghormatan kepada bendera adalah untuk menghormati para pejuang kemerdekaan yang berjuang demi berkibarnya bendera tersebut, jika tanpa ada perjuangan pada saat itu, belum tentu sekarang bapak bisa berada disini mengajar saya. Berfikirlah lebih bijak menghormati bukan berarti menyembah.

Guru saya hanya terdiam, dia seperti sudah habis kata menghadapi saya, sayapun meninggalkannya dengan puas karena sekali lagi saya sudah menang berdebat dengan guru saya, memang ketika SMK saya senang sekali berdebat tentang berbagai hal dengan guru saya.

Saya harap ulama MUI bisa berfikir lebih bijak lagi dalam mengeluarkan fatwa, masih banyak hal yang harus diurusi dan difatwakan selain menghormati bendera, seperti fatwa tentang bahaya rokok, ataupun fatwa tentang poligami tanpa izin istri dan anak.

Menghormati berbeda dengan menyembah, jika menghormati saja haram, maka saya tidak boleh menghormati negara saya dan juga para pahlawan yang secara jasadi sudah mati, atau mungkin bagaimana dengan menghormati kedua orang tua yang telah tiada?.

Saya harap MUI membaca ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun